INFOPAPUASELATAN.COM -Jumlah korban pesta minuman keras oplosan di Kabupaten Asmat bertambah menjadi 68 orang. Sebanyak 4 orang dinyatakan tewas.
Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi menjelaskan, sebanyak 68 orang menjadi korban akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. 57 orang lainnya sudah dinyatakan membaik meski kondisinya masih harus dilakukan perawatan. Sedangkan 7 Orang dalam perawatan intensif di RSUD Asmat.
“Yang terdaftar di IGD sebanyak 68 orang. 4 orang dinyatakan meninggal dunia. 57 Orang sudah dipulangkan untuk rawat jalan sedangkan 7 Orang masih dalam perawatan di RSUD Asmat," ujar Kapolres.
Kapolres mengaku pihaknya terus mendalami perkara ini. Sejumlah barang bukti yaitu 48 botol miras telah diamankan polres Asmat.
"Kami berencana mengirim sampel miras ke Jayapura untuk dilakukan uji laboratorium," pungkasnya.