INFO PAPUA SELATAN. COM - Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/ Distrik (PPD) yang digelar KPU Asmat molor hingga enam jam, di aula tongkonan Agats. Kamis (16/05/2024).
Pelantikan PPD yang semuala dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIT itu dimunudurkan hingga pukul 19.00 Wit. Pantuan media ini, hingga pukul 14:50 wit, acara belum dapat dimulai sedangkan peserta, undangan dan sejumlah forkopimda sudah lama menunggu.
Pada pukul 14:55 wit, terjadi aksi protes dari sejumlah masa yang berasal dari distrik Tomor Birip. Dari Informasi yang berhasil dihimpun, warga Tomor birip tidak terima dengan hasil yang dikeluarkan KPU. Menurut mereka yang harus menjadi anggota PPD adalah warga distrik setempat bukan warga distrik lain.
Terhadap protes itu, KPU Asmat membuka ruang negosiasi antar ke dua pihak, akibatnya pelantikan kembali diundur hingga pukul 19.00 Wit. Namun pada jam tersebut, acara belum juga dimulai sedangkan peserta dan tamu undangan sudah bersiap.
Acara yang direncanakan mulai pada pukul 19.00 Wit di molor kembali hingga pukul 20:10 wit. Acara baru dimulai dengan kesepakatan warga Tomor Birip yang sebelumnya tidak lolos tes kembali diikutsertakan sedangkan warga yang sebelumnya lolos, dinyatakan gagal.
Namun demikian, ketentuan tersebut dapat berlaku apabila warga yang lolos tetap mengikuti pelantikan. Dan setelah pelantikan digelar, yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri untuk selanjutnya digantikan dengan warga Tomor birip (yang tidak lolos).