Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Aroma Korupsi Mencuat, Beras Jatah ASN Asmat Tiga Bulan Tahun 2023 Raib

Dari berbagai penelusuran, redaksi media ini berhasil mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah narasumber yang dirahasiakan namanya.

Petrus Letsoin
Sabtu, 08 Juni 2024 | 21:06:39 WIB
ilustrasi beras di gudang

INFO PAPUA SELATAN. COM - Aroma korupsi beras jatah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat tahun 2023 mulai tercium. Pasalanya sudah bulan keenam tahun 2024, jatah beras untuk bulan oktober, hingga desember tahun 2023 belum juga tersalurkan. 

Kondisi ini menimbulkan tanya di tengah ribuan ASN terhadap PT. Pos Indonesia sebagai pemenang tender jatah beras ASN. Proyek pengadaan jatah beras tersebut diduga ada permainan yang mengarah ke korupsi hingga berujung pelaporan. 

Berdasarkan surat nomor 900/385a (SETDA/V/2024 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Asmat, yang meminta Kepolisian Resor Asmat untuk melakukan penanganan sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki, terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan jatah beras ASN Kabupaten Asmat tahun 2023.

Dari berbagai penelusuran, redaksi media ini berhasil mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah narasumber yang dirahasiakan namanya. 

Diketahui, pengiriman jatah beras ASN Asmat untuk lima bulan tahun 2023 telah disalurkan oleh kantor pos melalui Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Penyaluran tersebut sempat terhenti kemudian kembali dilakukan penyalurkan pada 8 Desember 2023, sebanyak 1939 sak, walaupun bagi narasumber proses tersebut tidak memiliki dokumen. 

Kantor Pos melalui PBM selanjutnya menyalurkan pada 28 Desember 2023 sebanyak 2.000 sak. Penyaluran ketiga baru dilakukan pada Februari 2024 sebanyak 1817 Sak, 80 kilogram. Terhitung, jatah beras yang disalurkan atau diterima ASN lingkup pemda Asmat total sembilan bulan. Sedangkan tiga bulan hingga kini hilang entah kemana. 

Sejumlah pihak yang ditemui meminta polisi untuk memeriksa dokumen Delivery Order (DO). Menurut mereka, DO memegang peranan penting sebagai bukti perjanjian antara pengirim dan penerima. Dokumen ini tidak hanya berisi dan berfungsi sebagai bukti pengiriman. Tetapi juga sebagai alat yang memberikan dasar hukum dalam penyelesaian perselisihan yang timbul di kemudian hari. 

"Dalam konteks ini, PT Pos, Dolog maupun PBM harus jujur tehadap setiap proses yang ada, karena ASN dan Pemerintah Asmat telah melaksanakan tanggungjawabnya, tinggal bagaimana hak kami harus terpenuhi," jelasnya. 

Di dalam DO sendiri dapat dibuktikan soal pertama, Informasi Pengirim; Nama perusahaan pengirim, alamat lengkap pengirim dan nomor telepon. Kedua, tujuan Pengiriman; alamat penerima atau tujuan pengiriman, Informasi kontak penerima, seperti nama dan nomor telepon. Ketiga, Jenis dan jumlah barang, nama-nama barang yang dikirim. Satuan ukuran (misalnya, kilogram, unit, kardus) dan jumlah barang yang dikirim secara spesifik.

Selanjutnya Tanggal dan Waktu Pengiriman tanggal pengiriman yang mencantumkan hari, bulan, dan tahun. Waktu pengiriman yang mencakup jam dan menit. Dan tanda tangan Penerima/Pembeli. 

Terakhir, Tanda Tangan Petugas Gudang atau kurir yang mengonfirmasi kelengkapan barang sebelum pengiriman bahkan  memiliki kolom Catatan Khusus. 

Narasumber berharap, dokumen DO dapat ditelusuri secara baik untuk menemukan duduk perkara terhadap persoalan jata beras ASN Asmat.


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Guritno Wakili Penjabat Gubernur Dampingi Menekraf Hadiri Pelatihan Inkubasi Ekonomi Kreatif

Menteri Teuku menginginkan program-program yang dilakukan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif dan juga Dinas Pariwisata dan

| Sabtu, 14 Desember 2024
Penjabat Gubernur Papua Selatan Menjemput Menteri Ekonomi Kreatif di Bandar Udara Mopah

Penjabat Gubernur menyambut Menteri Teuku Riefky Harsya dengan mengalungkan kalung dan mengenakan noken khas Kabupaten A

| Sabtu, 14 Desember 2024
Sunarjo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Papua Selatan Dalam Penganugerahan Paritrana Award

Asisten II bidang perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Sunarjo mengumumkan kenaikan upah minimum dalam

| Sabtu, 14 Desember 2024
Tutup Grand Design, Guritno Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan SDM Papua Selatan

Dalam sambutan, Guritno menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi terutama Kepala Dinas Pendidi

| Jumat, 13 Desember 2024
Agustinus Joko Guritno Apresiasi Peran Wartawan di Provinsi Papua Selatan

Guritno mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengapresiasi peran para wartawan selama ini telah berperan sebaga

| Jumat, 13 Desember 2024
AMKEI dan UKP Papua Selatan Bersinergi: Awali Langkah Berbagi Kasih Menjelang Natal

"Berbagi kasih adalah wujud nyata semangat Natal, di mana kita saling mendukung dan membantu masyarakat yang membutuhkan

| Kamis, 12 Desember 2024
Buka FGD, Guritno Tekankan Pengembangan Destinasi Pariwisata Papua Selatan

Hal itu disampaikannya saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap dua yang dilakuka

| Kamis, 12 Desember 2024
Heribertus Silvinus Silubun Resmi Pimpin DPR Papua Selatan Masa Jabatan 2024-2029

Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, mengawal kebijakan pembangunan, mengawasi jalannya pemer

| Senin, 09 Desember 2024
Pansel DPR Papua Selatan Gelar Sosialisasi Prosedur Pengangkatan

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno yang juga Ketua Pansel dalam sambutannya menj

| Senin, 09 Desember 2024
Pj Sekda Papua Selatan Buka Border Liasion Meeting Antara RI-PNG di Merauke

Maddaremmeng mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari komitmen bersama yang diatur dalam Undang-Undang dan Basic Agr

| Senin, 09 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Jajak Pendapat telah ditutup..!

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2022 Info Papua Selatan
Allright Reserved
CONTACT US Jalan Garuda Mopah Lama Kelurahan Rimbajaya Kabupaten Merauke
Merauke, Papua Selatan
Telp: +6285246988787
INFO PAPUA SELATAN