INFOPAPUASELATAN.COM - Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Joko Guritno menjelaskan percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Papua Selatan
Penjelasan ini disampaikan Joko dalam dialog interaktif yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Merauke, Kamis (3/10/2024).
Dalam dialog itu, Joko menjelaskan berbicara tentang pembangunan tentunya akan berbicara tentang perubahan atau transformasi.
"Artinya kita berbicara tentang sesuatu yang belum ada menjadi ada dan membuat sesuatu yang ada itu menjadi lebih baik lagi,"kata Joko.
Menurut Joko, yang sudah ada tetapi belum sempurna menjadi sempurna.
"Mengacu pada pembangunan di Provinsi Papua Selatan, kita mesti flesbeck kembali kepada regulasi sebagai dasar berpijak kita di Provinsi Papua Selatan dalam melaksanakan pembangunan,"ujarnya.
Dimana, kata Joko, Provinsi Papua Selatan itu dibentuk berdasarkan pada Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022.
"Dan ini kita baru saja menjadi daerah otonomi baru. Selain melaksanakan UU itu, kita juga melaksanakan UU Otonomi Khusus,"kata Joko.
Dalam perjalanan ini, menurut Joko, pemerintahan Provinsi Papua Selatan masih meletakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemerintahan yang definitif.
Untuk itu, lanjut dia, ada tugas-tugas pokok yang dilakukan lebih mendasar untuk dipersiapkan antara lain melakukan empat tugas pokok.
Pertama, pembentukan lembaga pemerintahan dan pengisian sumber daya manusia yang ada.
"Itu kita sudah lakukan, sekretariat daerah, dinas dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan mengisi jabatan jabatan beserta staf yang sudah dilantik,"ujarnya.
Pj Gubernur Papua Selatan yang sekarang memimpin pemerintahan provinsi Papua Selatan sudah melaksanakan tugas tugas itu.
Kedua, nantinya ada pengangkatan Majelis Rakyat Papua (MRP) sudah dilakukan.
"MRP sudah dibentuk dan juga sudah dilantik,"kata Joko dipertengahan dialog interaktif.
Kemudian, ada pengangkatan DPRP Papua Selatan Afirmasi, ini yang masih dalam proses.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat lagi pengangkatan DPRP afirmasi ini sudah dilakukan,"ujarnya.
Dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) di Provinsi Papua Selatan terpilih.
Selanjutnya, pembangunan prasarana fisik pemerintahan. Nah, pembangunan prasarana fisik itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan sudah menyiapkan perencanaan dan desainnya.
"Semua kita sudah siapkan. Tetapi pembangunan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),"kata Joko.
Joko Guritno mengatakan, mungkin persiapan-persiapannya sudah dilaksanakan, tinggal tunggu saja. Dengan demikian supaya secara lebih cepat.
Dia mengatakan, pembentukan regulasi peraturan perundang-undangan belum ada lantaran belum memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).
Peraturan gubernur itu, kata Joko, diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya aturan Pergub itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
"Itu yang menjadi dasar kita melangkah melaksanakan pembangunan di Provinsi Papua Selatan,"ujarnya.
Sekedar informasi, dalam dialog interaktif yang dilakukan oleh LPP RRI Merauke dengan tema Percepatan Pembangunan Provinsi Papua Selatan.
Narasumber dalam dialog tersebut Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Joko Guritno, Pjs Bupati Merauke Sunarjo, Kepala BP3OKP Kabupaten Merauke, Yosesph Yanawo Yolmen, dan Anggota DPR Provinsi Papua Selatan terpilih Dominikus Ulukyanan. (*)