Merauke - Asosiasi Dosen Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Cabang Papua Selatan menggelar aksi protes di depan Gedung Rektorat Universitas Musamus pada Senin (21/01/2025). Mereka menuntut realisasi pencairan tunjangan kinerja (TUKIN) bagi dosen ASN yang telah diatur dalam berbagai peraturan sejak 2020.
Muktamar Umakaapa, S.K.M., M.K.M., salah satu dosen Universitas Musamus, menyebutkan bahwa persoalan ini telah menjadi isu nasional. “Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2020 sudah jelas mengatur tunjangan kinerja bagi ASN, termasuk dosen. Namun, hingga kini kami yang berada di bawah Kemendiktisaintek belum menerima hak kami,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah tidak konsisten menjalankan aturan yang sudah dibuat. “Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 447 menegaskan bahwa tunjangan kinerja akan mulai dibayarkan per 1 Januari 2025. Tetapi, sekarang sudah tanggal 21 Januari, dan kami belum menerima pembayaran itu,” tambahnya.
Muktamar juga menyoroti bahwa DPR telah menyetujui anggaran Rp2,5 triliun untuk membayarkan tunggakan tersebut. “Tinggal menunggu Peraturan Presiden untuk mengatur teknis pembayarannya. Kami meminta agar pemerintah segera merealisasikan janji ini karena menyangkut hak dosen yang telah bekerja keras,” tegasnya.
Aksi ini menjadi bentuk protes nyata para dosen terhadap lambannya realisasi tunjangan yang seharusnya sudah dicairkan. Mereka berharap pemerintah segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian pembayaran sesuai aturan yang berlaku.