Jakarta, 19 Januari 2025 – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan himbauan penting kepada seluruh pegawai non-ASN terkait perpanjangan waktu pendaftaran untuk masuk dalam prioritas pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pernyataan ini disampaikan melalui video resmi yang diunggah pada akun TikTok BKN, @bkngoid 15/01 lalu..
Dalam video tersebut, Prof. Zudan meminta para kepala daerah melalui pejabat pengelola kepegawaian untuk menginformasikan kebijakan perpanjangan ini secara meluas kepada seluruh stakeholder.
"Saya minta rekan-rekan para kepala daerah melalui pejabat pengelola kepegawaian untuk menginformasikan kebijakan perpanjangan ini secara meluas kepada seluruh stakeholder," ujar Zudan.
Ia menegaskan bahwa pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN harus segera melakukan pendaftaran.
Jika tidak, mereka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi P3K.
"Apabila tidak melakukan pendaftaran sekarang, akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi P3K," tambahnya.
Prof. Zudan juga mengingatkan pentingnya tidak menunda-nunda proses pendaftaran.
"Jangan mendaftar terlalu mepet. Mumpung ini ada pendaftarannya diperpanjang lima hari, segera mendaftar," katanya.
Dalam penjelasannya, Kepala BKN memastikan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya.
Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mencoba meminta biaya selama proses pendaftaran.
"Pendaftaran ini, seleksi ini tidak dipungut biaya. Jadi kalau ada yang meminta biaya, saya pastikan itu pungutan liar," tegas Zudan.
Zudan juga memberikan arahan kepada para Kepala BKD, BKPSDM, dan Kepala Biro Kepegawaian atau Sumber Daya Manusia untuk aktif menginformasikan kebijakan ini kepada pegawai non-ASN yang ada dalam database BKN.
"Teman-teman, para kepala BKD, BKPSDM, kepala Biro Kepegawaian atau Sumber Daya Manusia, pastikan semua pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN untuk melakukan pendaftaran," katanya.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran selama lima hari, BKN berharap semua pegawai non-ASN memanfaatkan kesempatan ini.
Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat diakses melalui kanal resmi BKN.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan atau pungutan liar.
Pendaftaran dan seleksi P3K adalah proses resmi yang bebas biaya. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi BKN.
Kesempatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung karir pegawai non-ASN di Indonesia. Bagi pegawai non-ASN, jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan masa depan yang lebih pasti dalam dunia kerja pemerintahan. (LBS)