Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketua MRP Papua Selatan Desak Peninjauan Keputusan Asosiasi MRP No. 3 Tahun 2024

"Keputusan Nomor 1 adalah bagian dari penjabaran UU Otonomi Khusus Papua dan seharusnya menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan berikutnya," tegas Katayu

Lamberth
Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:59:03 WIB
Ketua MRP dan Potongan surat keputusan nomor 1 tahun 2024 yang disepakati bersama!

INFOPAPUASELATAN.COM - Merauke, 08 Agustus 2024, – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan, Damianus Katayu, mengeluarkan pernyataan tegas terkait keputusan Asosiasi MRP Nomor 3 Tahun 2024 yang saat ini beredar luas di media sosial.

 Menurutnya, keputusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam putusan sebelumnya dan berpotensi menimbulkan multi tafsir di kalangan masyarakat serta pemerintah pusat.

Katayu menjelaskan bahwa Asosiasi MRP sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur secara rinci kriteria mengenai siapa yang dapat dikategorikan sebagai Orang Asli Papua (OAP). 

"Keputusan Nomor 1 adalah bagian dari penjabaran UU Otonomi Khusus Papua dan seharusnya menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan berikutnya," tegas Katayu.

Lebih lanjut, Damianus Katayu menyatakan bahwa Keputusan Asosiasi Nomor 3 Tahun 2024 seharusnya merujuk pada Keputusan Nomor 1, sehingga tidak bertentangan dan tetap berada dalam koridor yang diatur oleh UU Otonomi Khusus Papua.

 “Kami bersama MRP Papua, MRP Papua Pegunungan, dan MRP Papua Barat sepakat untuk melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Definisi OAP yang telah disepakati dalam Keputusan Nomor 1 mencakup empat kriteria utama:

1. Memiliki hubungan geneologis dan patrilineal marga Orang Asli Papua,

2. Memiliki wilayah adat,

3. Memiliki bahasa daerah, dan

4. Kepemilikan kebudayaan.

Ketua MRP Papua Selatan menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Asosiasi MRP harus selaras dengan UU Otonomi Khusus dan tidak boleh keluar dari koridor yang telah ditetapkan. 

"Kita harus memastikan bahwa setiap keputusan yang dibuat tetap menghormati dan melindungi hak-hak Orang Asli Papua seperti yang diamanatkan oleh UU Otsus," tambahnya.

Peninjauan kembali terhadap Keputusan Asosiasi Nomor 3 Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menghindari potensi konflik yang mungkin timbul akibat definisi yang tidak konsisten mengenai kriteria OAP. (LBS)


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Guritno Wakili Penjabat Gubernur Dampingi Menekraf Hadiri Pelatihan Inkubasi Ekonomi Kreatif

Menteri Teuku menginginkan program-program yang dilakukan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif dan juga Dinas Pariwisata dan

| Sabtu, 14 Desember 2024
Penjabat Gubernur Papua Selatan Menjemput Menteri Ekonomi Kreatif di Bandar Udara Mopah

Penjabat Gubernur menyambut Menteri Teuku Riefky Harsya dengan mengalungkan kalung dan mengenakan noken khas Kabupaten A

| Sabtu, 14 Desember 2024
Sunarjo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Papua Selatan Dalam Penganugerahan Paritrana Award

Asisten II bidang perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Sunarjo mengumumkan kenaikan upah minimum dalam

| Sabtu, 14 Desember 2024
Tutup Grand Design, Guritno Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan SDM Papua Selatan

Dalam sambutan, Guritno menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi terutama Kepala Dinas Pendidi

| Jumat, 13 Desember 2024
Agustinus Joko Guritno Apresiasi Peran Wartawan di Provinsi Papua Selatan

Guritno mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengapresiasi peran para wartawan selama ini telah berperan sebaga

| Jumat, 13 Desember 2024
AMKEI dan UKP Papua Selatan Bersinergi: Awali Langkah Berbagi Kasih Menjelang Natal

"Berbagi kasih adalah wujud nyata semangat Natal, di mana kita saling mendukung dan membantu masyarakat yang membutuhkan

| Kamis, 12 Desember 2024
Buka FGD, Guritno Tekankan Pengembangan Destinasi Pariwisata Papua Selatan

Hal itu disampaikannya saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap dua yang dilakuka

| Kamis, 12 Desember 2024
Heribertus Silvinus Silubun Resmi Pimpin DPR Papua Selatan Masa Jabatan 2024-2029

Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, mengawal kebijakan pembangunan, mengawasi jalannya pemer

| Senin, 09 Desember 2024
Pansel DPR Papua Selatan Gelar Sosialisasi Prosedur Pengangkatan

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno yang juga Ketua Pansel dalam sambutannya menj

| Senin, 09 Desember 2024
Pj Sekda Papua Selatan Buka Border Liasion Meeting Antara RI-PNG di Merauke

Maddaremmeng mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari komitmen bersama yang diatur dalam Undang-Undang dan Basic Agr

| Senin, 09 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Jajak Pendapat telah ditutup..!

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2022 Info Papua Selatan
Allright Reserved
CONTACT US Jalan Garuda Mopah Lama Kelurahan Rimbajaya Kabupaten Merauke
Merauke, Papua Selatan
Telp: +6285246988787
INFO PAPUA SELATAN