Boven Digoel, IPS – Kontraktor yang menangani proyek peningkatan jalan di Kabupaten Boven Digoel memberikan klarifikasi terkait keterangan nilai proyek yang sebelumnya disebutkan sebesar 4,4 miliar rupiah. Menurut kontraktor, nilai 4,4 miliar rupiah tersebut adalah kesalahan informasi. Yang benar, nilai kontrak untuk proyek peningkatan Jalan Belanda Lama di sekitar belakang kantor Bupati adalah hampir 2 miliar rupiah.
"Proyek senilai hampir 2 miliar tersebut, saya dapatkan bukan melalui lelang tender. Melainkan melalui penunjukan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boven Digoel," ucapnya pada awak media ini via seluler, Kamis (16/01/2025).
Aminur menjelaskan bahwa sekitar 2 miliar rupiah tersebut terbagi pada dua buah PL. Masing-masing PL bernilai 999.980.000. Di mana setiap PL, menggunakan CV berbeda, yakni CV Pusaka Caldera dan CV Papua Arta Kencana.
Ia juga menjelaskan, bahwa keterangan nilai proyek peningkatan Jalan dengan nilai 4,4 miliar tersebut sebenarnya merujuk pada proyek peningkatan jalan lain, yang menghubungkan Pasar Kilo 3 dengan Jalan Belanda Lama. Kebetulan, dirinya jugalah sang kontraktor pemenang yang mengerjakan kedua ruas peningkatan jalan tersebut. Tentunya dengan CV yang berbeda pula.
Adapun CV yang digunakan untuk memenangkan proyek peningkatan jalan Pasar Kilo 3 menembus Jalan Belanda lama adalah, CV. WAIRU PUTRA.
Aminur juga menegaskan terkait kerusakan jalan yang baru saja selesai ditingkatkan, yang kembali berlubang, bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh tidak adanya saluran drainase di sekitar Jalan Raya, yang mengakibatkan jalan mudah rusak dan berlubang. Meskipun demikian, dirinya akan bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan terhadap lubang-lubang yang kembali bermunculan.
"Selesai dari pengerjaan peningkatan Jalan Pasar Kilo 3, baru saya kembali mengerjakan jalan yang kembali rusak di Jalan Belanda Lama," ucapnya.
Lebih lanjut, Aminur menegaskan bahwa keterlambatan pengerjaan jalan bukanlah kesalahan dari dirinya, melainkan dari pihak dinas terkait yang terlambat memberikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia juga menambahkan bahwa dirinya sedang berupaya untuk menyelesaikan peningkatan jalan sesegera mungkin, mengingat pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera melakukan pemeriksaan pada bulan Februari mendatang.
"Saya juga sedang berusaha menyelesaikan pekerjaan ini karena BPK akan datang pada bulan Februari. Jadi, saya butuh waktu untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik," tambahnya.
Jika Ditotalkan, Ternyata Nilai Proyek Untuk Peningkatan Jalan Belanda Lama dan Pasar Kilo 3 Lebih Besar
Berdasarkan penjelasan dari kontraktor via seluler, total anggaran untuk peningkatan Jalan Belanda Lama hingga Pasar Kilo 3 ternyata lebih besar, yakni 6,2 miliar rupiah. Namun pada situs LPSE Kabupaten Boven Digoel, keterangan yang terdaftar hanya mencantumkan nilai proyek sebesar 4,4 miliar rupiah dan tidak ada keterangan tentang proyek PL sekitar 2 miliar tersebut.
Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Boven Digoel, Muhamad Iqbal Bachtiar, S.Kom, diwawancara via seluler menjelaskan bahwa untuk proyek penunjukan langsung (PL) dengan nilai di bawah 1 miliar rupiah, proses penunjukannya masih dilaksanakan oleh pejabat pengadaan di masing-masing dinas. Sementara untuk proyek dengan nilai di atas 1 miliar, penunjukannya dilakukan oleh Pokja BPBJ (Badan Pengadaan Barang dan Jasa).
"Siapapun yang ditunjuk kepala dinas itu berdasarkan dirinya merasa orang tersebut bisa bertanggung jawab," jelasnya.
Lanjutnya,“ Terkait dengan tidak terdaftarnya data proyek PL tersebut di situs LPSE, kemungkinan besar hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di dinas terkait untuk menginput e-kontraknya di situs LPSE, sehingga informasi tersebut tidak tampil di bagian non-tender,” tutup Iqbal.