Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kode "Cari Kakak kah" Dua Pengedar Sinte Langsung Dibekuk Satresnarkoba Polres Asmat

Dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya mengaku memesan paket narkoba lewat instagram dan menerima dari kurir ekspedisi jasa pengiriman barang.

Petrus Letsoin
Selasa, 21 Mei 2024 | 21:00:06 WIB

INFOPAPUASELATAN. COM - Dua pemuda di Asmat, Papua Selatan, ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan memakai dan menjual paket narkotika jenis tembakau sintetis. Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga. 

Kedua tersangka yaitu RYR alias A dan AGG alias A dibekuk di tempat berbeda dengan barang bukti narkotika cairan, dan rokok merk 86 yang biasa dipergunakan sebagai alat hisap. Barang bukti yang diamankan dari RYR Alias A seberat 0,97 gram, sedangkan dari AGG alias A seberat 19,66 gram. 

Kita lakukan penyamar dengan maksud hendak memantau di tempat kejadian, Kata Kapolres, namun ternyata Pelaku I (RYR alias A) yang melihat datangnya tim yang menyamar membuka percakapan dulu dengan berkata "cari kakak kah", maka tim menjawab "lya", saat itu Pelaku I mendekati tim sambil mengeluarkan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis maka, tim menangkapnya dengan barang bukti 2 paket Narkotika jenis tembakau sintetis dan 1 linting Narkotika jenis tembakau Sintetis. 

"Selanjutnya tim menginterogasi pelaku I dan akhirnya pelaku I menunjukan tempat tinggal Pelaku Il (AGG alias A) yang merupakanp emilik Narkotika jenis tembakau sintetis,” jelas nya. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya mengaku memesan paket narkoba lewat instagram dan menerima dari kurir ekspedisi jasa pengiriman barang.

"Dari hasil pemeriksaan AGG alias A yang awalnya memesan paketan dari Narkotika cair tersebut melalui intagram yang dijual dengan harga Rp.1.400.000,- per 5 mili liter sudah dengan ongkos kirim. Setelah pembayaran dilakukan barulah paket barangnya dikirim AGG alias A," ungkap Kapolres. 

Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subpasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Dorong Tenaga Konstruksi Bersertifikat, PUPR Merauke Laksanakan Amanat UU

Kita ingin penanganan drainase kota, rangka baja ringan, pengelasan, perpipaan, hingga pekerjaan beton bertingkat ke dep

| Selasa, 15 Juli 2025
“Kami Bisa!”: Suara Peserta Asli Papua di Pelatihan Konstruksi Merauke

Kami pikir kami tidak mampu di bidang ini, ternyata kalau praktek langsung kami bisa. Ini peluang bagus buat anak-anak P

| Selasa, 15 Juli 2025
PUPR Merauke Latih dan Sertifikasi 130 Tenaga Konstruksi Asli Papua

Lima kejuruan yang diajarkan meliputi pelaksana drainase perkotaan, baja ringan rangka atap, pengelasan listrik, plumbin

| Selasa, 15 Juli 2025
Wayame Hydro Bae: CSR Pertamina Dorong Ekonomi Desa Wayame Lewat Akses Air Bersih dan UMKM

“Dalam implementasi program, kami membersamai dan menggandeng masyarakat lokal. Semua kelompok masyarakat—petani, la

| Senin, 14 Juli 2025
Memahami Realitas Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Tulisan ini bertujuan untuk mengajak pembaca memahami realitas kekerasan sosial terhadap perempuan dengan menelusuri aka

| Senin, 14 Juli 2025
Polres Merauke Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Cartenz 2025

Operasi ini merupakan bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Selain penegakan hukum

| Senin, 14 Juli 2025
Polsek KPL Merauke Amankan Miras Oplosan Saat Kedatangan KM. SIRIMAU di Pelabuhan Yos Sudarso

“Ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang-barang ilegal di

| Senin, 14 Juli 2025
Tiga Anggota Polri Raih Juara di Kejurda Pencak Silat Papua Selatan

Kapolres Merauke menyampaikan kebanggaannya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini menunjukkan bahwa anggota Po

| Senin, 14 Juli 2025
Indeks Berita

Poling

Jajak Pendapat telah ditutup..!

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2022 Info Papua Selatan
Allright Reserved
CONTACT US Jalan Garuda Mopah Lama Kelurahan Rimbajaya Kabupaten Merauke
Merauke, Papua Selatan
Telp: +6285246988787
INFO PAPUA SELATAN