INFOPAPUASELATAN.COM - Rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan Diseminasi Pedoman MCP Tahun 2024 Wilayah Papua Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Ruang Rapat Thobias Mbearme Kantor Bupati Merauke. Selasa (14/05/2024).
Pj. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam sambutannya mengatakan, tindak pidana korupsi merupakan kategori tindak kejahatan luar biasa sehingga penangananannya pun harus dengan cara-cara yang bersifat ekstraordinary.
Menurut Safanpo, rapat kordinasi program pemberantasan korupsi dan diseminasi MCP (Monitoring Center Of Prevention) pada rapat ini sangat penting, sebagai momentum untuk melakukan upaya-upaya prevention dalam meminimalisir paraktek-praktek korupsi di lingkungan pemerintah maupun dalam pelaksanaan program pembangungan dan pelayanan publik.
“Lewat MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” jelas Pj Gubernur Safanpo.
Lebih lanjut, Apolo menjelaskan, MCP merupakan salah satu program pencegahan yang dilakukan oleh KPK RI, terhadap seluruh pelaksanaan pembangunan di semua sekrot pelayanan publik. Sehingga kita dapat meningkatkan upaya-upaya dan meminimalisir tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik, serta urusan pemerintah maupun pembangunan dalam wilayah Papua Selatan, termasuk 4 Kabupaten yang ada dalam cakupan Papua Selatan.
"Pencapaian MCP menjadi perhatian kita yakni, terdapat beberapa Pemda yang sudah mencapai presentasi yang cukup baik, namun terdapat beberapa Pemda juga yang angkanya masih di bawah rata-rata nasional. Ini menjadi perhatian kita agar dapat melakukan upaya perbaikan agar dapat meningkatkan capain MCP kita di waktu yang akan datang,"pungkaanya.
Diketahui, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. (Farhan)