Merauke – Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP), Demianus Katayu, menegaskan lembaganya akan melakukan verifikasi ulang terhadap rekomendasi Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta tes CPNS yang dipersoalkan. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dan jajaran Pokja MRP pada Sabtu (5/7/2025) di Kantor MRP Papua Selatan.
Menurut Demianus, pihaknya menerima laporan soal 13 nama yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai OAP meskipun sempat memperoleh rekomendasi.
“Prinsipnya akan kami verifikasi ulang kembali,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi OAP dikeluarkan berdasarkan beberapa syarat utama: kepemilikan KK dan KTP Papua Selatan, orang tua kandung OAP (bapak dan mama OAP, atau mama OAP dengan bapak non-Papua), serta anak-anak OAP yang dipelihara oleh keluarga non-Papua.
“Jika mereka bukan orang asli Papua dan berdasarkan ketentuan yang ada, maka rekomendasi orang asli Papua yang dikeluarkan akan dibatalkan,” tegas Demianus.
Selain verifikasi, MRP juga mengusulkan solusi penambahan kuota CPNS melalui jalur tes. Menurutnya, pemerintah provinsi bisa berkoordinasi dengan bupati untuk membuka 300 formasi baru di tiga kabupaten yang belum melaksanakan penerimaan CPNS pada 2021.
“Penambahan kuota 300 untuk tiga kabupaten, satu kabupaten membuka kuota 100 orang, namun harus melalui jalur tes,” ujarnya.
Demianus menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan afirmasi dengan upaya membangun daya saing generasi muda OAP.
“Kalau terlalu banyak afirmasi nanti memanjakan kita juga. Padahal sebenarnya lingkungan di Papua membentuk kita untuk bersaing. Orang asli Papua juga harus bersaing seperti saudara-saudara kita non-Papua,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, MRP juga mendukung pembukaan sisa kuota 200 formasi CPNS di tingkat provinsi, yang nantinya juga akan diprioritaskan bagi anak-anak asli Papua Selatan melalui tes resmi. (LBS)