INFOPAPUASELATAN.COM - Majelis Rakyat Papua Selatan menggelar, Rapat Harmonisasi, Rancangan Peraturan Gubernur Papua Selatan. Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua MRPS Damianus Katayu,Tentang, Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Majelis Rakyat Papua Selatan Dalam Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Selatan.
Selanjutnya -Ketua MRPS Damianus Katayu, Proses ini kami sudah bahas pada tanggal dari sejak tanggal 05 Juli 2024 dan hari ini kami lakukan harmonisasi.
Turut diundang dan hadir sejumlah OPD Provinsi Papua Selatan dan KPU Provinsi Papua Selatan, namun KPU Provinsi Papua Selatan berhalangan hadir.
Damianus mengatakan bahwa Rapat tersebut berlangsung cukup alot.
"Memang persoalan ini cukup Alot ketika kita melihat definisi kriteria orang asli Papua yang sesuai undang-undang Otsus, memang jelas tetapi itupun juga menjadi pembahasan alot sehingga nanti akan dibahas secara internal kami, Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS),"ujarnya
Menurutnya bahwa pertemuan Ranpergub hari ini sudah selesai karena sudah di harmonisasi.
"Hari ini pertemuan Ranpergub sudah selesai dan kami sudah harmonisasi, selanjutnya kami ajukan ke Gubernur, kemudian mendapatkan persetujuan dari Gubernur untuk di disposisikan oleh Biro Hukum untuk ditindaklanjuti dan aka harmonisasi di kementerian dalam negeri,"Pungkasnya
"Harapan kedepan Ranpergub yang sedang di dorong oleh kami Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) bisa menjadi menjadi acuan yang akan digunakan oleh MRP dalam rangka memberikan pertimbangan dan persetujuan," tutupnya (Aldi)
Editor: Lambertus Silubun