Mappi, 27 Mei 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Edera berhasil meringkus seorang pemuda berinisial FY (18), warga Jalan Angkasa, Distrik Edera, yang diduga menjadi pelaku pencurian di sejumlah lokasi di wilayah tersebut.
FY ditangkap pada Senin (26/5/2025) di area belakang Bandara Bade saat hendak bersembunyi dari kejaran petugas. Penangkapan ini dipastikan oleh Kapolsek Edera, AKP Jainal Amrin, S.H., yang dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Mappi, Kompol Sumparnin, S.IP., M.H.
“Pelaku kami amankan berdasarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan jelas aksi pencurian di salah satu kios di Kompleks Pasar Bade. Saat itu pelaku mengenakan jaket hitam berpenutup kepala dan mengambil beberapa barang dagangan dari etalase,” ungkap AKP Jainal, Selasa (27/5/2025).
Tak berhenti di satu lokasi, pengembangan kasus mengungkap bahwa FY juga pernah melakukan pencurian di SD Inpres Bade serta Gudang Pastoran St. Antonius Padua Bade.
“Saat ini kami masih mendalami keterangannya. Dugaan awal, pelaku tidak beraksi seorang diri,” tambah Kapolsek.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat karton rokok merek Lampion, satu kantong kertas rokok, satu unit kompor, dan satu speaker aktif merek Baretone.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Edera guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan memastikan keamanan di Distrik Edera. (*)