Merauke – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan menambah dua unit truk pengangkut sampah pada tahun 2025.
Penambahan armada ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait persoalan sampah, sekaligus upaya memperlancar pengangkutan dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, di Merauke, Senin (28/4/2025).
Fauzun menegaskan bahwa persoalan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Jika masyarakat masih membuang sampah sembarangan, maka masalah sampah akan terus terjadi.
“Tetapi ketika kita sadar bagaimana mengatasi sampah dan saling bekerja sama dalam penanganannya, pasti akan lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, volume sampah rumah tangga juga meningkat. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama agar sampah tidak mencemari lingkungan atau mengganggu kenyamanan hidup.
Dua unit truk tambahan ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke. (*)