INFOPAPUASELATAN.COM - Merauke, Pemerintah Provinsi Papua Selatan sementara memperjuangkan kuota 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi orang asli Papua (OAP)
Hal ini disampaikan Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng saat menerima massa yang mengatasnamakan diri dari Badan Masyarakat Peduli Anak Negeri yang datang ke Kantor Gubernur Papua Selatan untuk mempertanyakan kuota 80 persen CPNS OAP khusus Papua Selatan di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (23/10/2024).
Selain itu, massa juga mempertanyakan penerimaan 256 CPNS yang datang dari Jayapura ke Provinsi Papua Selatan.
Maddaremmeng menjelaskan awal terbentuknya Provinsi Papua Selatan, tidak ada pegawai sehingga pegawai itu diterima dari empat tempat.
Dia mengatakan, pertama diterima dari provinsi induk. Kedua dari empat kabupaten di Papua Selatan. Ketiga dari pemerintah pusat. Selanjutnya, permintaan sendiri jika ada yang ada mengusulkan.
Lanjut dia, masuklah 734 pegawai dari empat kabupaten, papua induk, pemerintah pusat dan permintaan sendiri semuanya diterima.
"Kami juga sebenarnya banyak bertanya kenapa orang asli Papua kurang karena tidak ada yang mau usul karena waktu itu semua diterima, kalau misalnya 1.000 waktu yang diusul kami terima,"ujar Maddaremmeng.
Dia mengatakan, dari dasar pengusulan diawal itu yang diambil untuk mengisi jabatan-jabatan.
"Selanjutnya kami terus meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) supaya kita itu tidak perlu lagi passing grade tapi kita baru meminta perengkingan, kita baru usahakan. Jadi, kita mau itu pake rengking saja supaya kuota 80 persen itu dapat,"kata dia.
Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan termasuk Pj Gubernur Papua Selatan sudah berjanji untuk datang ke MENPANRB untuk menemui menteri yang baru terkait ini.
Lanjut dia, dalam waktu dekat Pj Gubernur Papua Selatan untuk memastikan persyaratan kuota 80 persen.
"Kita usahakan OAP itu kita pastikan itu Papua Selatan, non OAP juga harus Papua Selatan,"ujarnya.
Dari 734 itu termasuk pengusulan ini, menurutnya, sebagian sudah diusulkan dan sudah mengisi jabatan tetapi dibatalkan.
"Ada juga pegawai yang sudah pindah tetapi dia minta batal lagi,tapi yang pasti penerimaan awal itu kita terima apalagi orang asli Papua,"kata dia.
Terkait 256 dari Jayapura, kata dia, pemerintah pusat dalam hal ini yang meminta untuk diterima.
"Kita sebenarnya menolak, Papua Selatan yang paling terakhir menerima karena lama tidak diproses tapi terus didesak oleh pemerintah pusat untuk harus menerima,"kata Maddaremmeng.
Akan tetapi, kata dia, Pemerintah Provinsi Papua Selatan membuat kompensasi yakni meminta kuota penerimaan 1.000 CPNS di Papua Selatan.
"Jadi, penerimaan kuota 1.000 CPNS itu diberikan karena kita mau menerima 256 CPNS dari Jayapura, kita bargening,"ujarnya.
Kuota penerimaan 1.000 CPNS ini juga sudah didiskusikan sesuai undang-undang kuota 80 persen bagi orang asli Papua (OAP) dan kuota 20 persen untuk non asli Papua.
"Kita juga diskusikan kalau misalnya dikasih sarjana maka kemungkinan sudara-sudara kita OAP tidak dapat,"kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami mengatakan pegawai yang bekerja di Papua Selatan maupun daerah otonom baru (DOB) lainnya bersumber dari pegawai pada empat kabupaten yang menjadi cakupan wilayah Papua Selatan.
Kemudian, berasal dari kementerian lembaga. Selanjutnya, berasal dari provinsi induk, dan permintaan sendiri.
"Kami sudah meminta kepada para bupati untuk pegawai yang mau pindah ke Provinsi Papua Selatan mendaftar ke bupatinya untuk menerbitkan surat keputusan ke provinsi,"ujarnya.
Selanjutnya, terkait 256 CPNS dari Jayapura masuk ke Provinsi Papua Selatan karena kebijakan negara.
Awal pertemuan, koordinator Badan Masyarakat Peduli Anak Negeri, Frengki Mahulete mrngatakan pihaknya mempertanyakan kuota 256 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Jayapura karena dinilai kontradiktif
"Kami ingin jatah anak-anak negeri diformasi penerimaan 1.000 CPNS yang sementara dibuka,"katanya.
Menurutnya, mereka bakal mengawal kuota 80 persen bagi orang asli Papua khususnya orang asli Papua Selatan dan pengisian jabatan.
Penanggung jawab Badan Masyarakat Peduli Anak Negeri, Markus Tabo Kawatpot saat membacakan pernyataan sikap menilai penerimaan 256 CPNS dari Jayapura tidak berpihak dan merugikan.
"Kami meminta pemerintah konsisten terhadap kuota 80 persen CPNS bagi anak asli Papua Selatan,"ujar dia.
Sekedar informasi, usai pertemuan massa menyerahkan pernyataan sikap ke Pj Sekda Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng. (*)