Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Penjabat Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi Larang Pembina Posyandu Minta Dana Hibah

Jangan sampai nanti meminta dana hibah dari dinas-dinas, yang dilalukan adalah ikut kegiatan dari dinas-dinas,"ujarnya

Melkior
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:57:17 WIB
Rudy Sufahriadi ketika didampingi Penjabat Sekda Maddaremmeng mengukuhkan dan tim pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke,Selasa (7/1/2025). (Foto: Humas PPS)

Merauke -Penjabat Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi melarang pengurus pembina pos pelayanan pelayanan terpadu (posyandu) provinsi setempat meminta dana hibah dari dinas-dinas 

Hal itu disampaikan Rudy Sufahriadi ketika didampingi Penjabat Sekda Maddaremmeng mengukuhkan dan tim pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke,Selasa (7/1/2025).

"Puji syukur kepada Tuhan yang maha karena ini telah dilaksanakan pelantikan pengurus pembina Posyandu,"kata Rudy.

Rudy Sufahriadi mengatakan, masalah tugas sudah dibacakan dalam surat keputusan sebelum pengurus dilantik.

Menurut dia, yang paling penting adalah masalah keuangan. Dia menekankan kepada pengurus posyandu tidak meminta dana hibah dari dinas-dinas.

"Jangan sampai nanti meminta dana hibah dari dinas-dinas, yang dilalukan adalah ikut kegiatan dari dinas-dinas,"ujarnya.

Dia mengatakan, semisal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat jalan di kampung mana pengurus harus ikut disitu, Dinas Pendidikan melakukan kegiatan didesa mana pengurus posyandu harus ikut disitu.

Dinas kesehatan misalnya membuat kegiatan masalah stunting, pengurus posyandu harus ikut dalam kegiatan tersebut.

"Jadi, ibu-ibu dan bapak-bapak harus ikut kegiatan yang dilakukan oleh dinas-dinas, jangan sampai meminta dana hibah karena mau buat kegiatan, itu nanti susah sendiri,"kata dia.

Rudy Sufahriadi mengatakan, organisasi ini dibuat untuk membantu masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bahwa semua kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat

Ia menambahkan, pembangunan yang dilakukan diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Selamat bekerja, semoga organsasi ini dibuat untuk melayani masyarakat dan menjadi amal ibadah bagi kita semua,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan, Ny.Luly Rudy Sufahriadi mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). 

Melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Pemerintah memperluas peran, fungsi Posyandu memiliki tugas membantu kepala Desa/ lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa/ Kelurahan. 

Menurut Permendagi 13/2024, tugas Posyandu tidak hanya memberikan layanan KESEHATAN tetapi juga memastikan terlaksananya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang pendidikan, Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dan Sosial

Luly menyebut, tugas posyandu dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum dan ketertiban umum tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 000/443/Tahun 2024.

Seiring Perkembangan zaman Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai tantangan ke depan yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, tambah dia, diperlukan upaya dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan Posyandu agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. (*)


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Paskalis Imadawa Usai Penetapan KPU: "Tinggalkan Perbedaan, Saatnya Membangun Papua Selatan"

Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kelancaran seluruh proses ini. Terima kasih kepada semua pihak yang tel

| Jumat, 07 Februari 2025
Jalan Gak Rusak Parah, Sopir Angkot Protes, Pemkab Merauke Dinilai Lamban

Kami tidak menyalahkan pemerintah, tapi kami butuh kepastian. Jalan ini sudah lama rusak, kami mengajukan permohonan sej

| Kamis, 06 Februari 2025
MRP Papua Selatan Tegaskan Seleksi Sekda Harus Setelah Gubernur Definitif dan Wajib OAPS

Kami menegaskan bahwa seleksi Sekda Papua Selatan harus dilakukan setelah gubernur definitif dilantik. Jabatan ini tidak

| Rabu, 05 Februari 2025
MRP Papua Selatan Apresiasi Kemenangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa

Kami mengacu pada mekanisme yang diatur dalam regulasi yang berlaku. Keputusan MK ini harus dihormati, dan kami mengajak

| Rabu, 05 Februari 2025
MRP Papua Selatan Kawal 80% Kuota ASN untuk OAP, Dorong 100% di Penerimaan Berikutnya

“Jika ada formasi baru, kami ingin 100% dialokasikan untuk OAP. Pemerintah sebelumnya telah melakukan survei terkait f

| Senin, 03 Februari 2025
MRP Papua Selatan Sayangkan Tak Ada Ruang Sanggah dalam Seleksi DPRP: Suara Masyarakat Harus Didengar!

Ketua MRP juga membantah adanya intervensi lembaga MRP dalam proses seleksi DPRP. “Kami tidak intervensi harus si A,

| Senin, 03 Februari 2025
Pj. Gubernur Papua Selatan: Hasil Seleksi Sudah Final, Keputusan di Tangan Kemendagri

Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, menegaskan bahwa hasil seleksi DPRP Papua S

| Senin, 03 Februari 2025
Resmi! Pansel Serahkan Hasil Seleksi DPRP Papua Selatan Jalur OAP ke Pj. Gubernur

Dalam laporannya, Ketua Pansel menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi

| Senin, 03 Februari 2025
Penjabat Gubernur Papua Selatan Dorong Konsumsi Makanan Lokal, Ungkap Manfaat Ulat Sagu

Dalam kesempatan itu, Rudy Sufahriadi bersama perwakilan suku Asmat mencoba langsung ulat sagu, sebagai bentuk dukungan

| Minggu, 02 Februari 2025
Residivis Kembali Beraksi! Pencuri Hand Traktor di Merauke Ditangkap

Dua pelaku yang telah diamankan berinisial NWS alias A (22), seorang mahasiswa, dan A (39). Salah satu tersangka, A, di

| Jumat, 31 Januari 2025
Indeks Berita

Poling

Jajak Pendapat telah ditutup..!

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2022 Info Papua Selatan
Allright Reserved
CONTACT US Jalan Garuda Mopah Lama Kelurahan Rimbajaya Kabupaten Merauke
Merauke, Papua Selatan
Telp: +6285246988787
INFO PAPUA SELATAN