Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pilkada Serentak Bakal Digelar November 2024, Cek Jadwal Tahapan

Penetapan jadwal Pilkada itu dengan pertimbangan, kesatu, tidak ada singgungan antara tahapan Pemilu dan Pilpres, sehingga lingkup perpecahan Pemilu tidak menumpuk. Kedua, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan tahap pencalonan untuk Pilkada November 2024.

Petrus Letsoin
Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:32:58 WIB

INFOPAPUASELATAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan pemilihan kepala daerah serentak nasional akan digelar pada akhir November 2024. Hal itu sesuai dengan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) pada 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.

"Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024," ungkap anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat dalam rapat uji publik 3 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU), di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Penetapan jadwal Pilkada itu dengan pertimbangan, kesatu, tidak ada singgungan antara tahapan Pemilu dan Pilpres, sehingga lingkup perpecahan Pemilu tidak menumpuk. Kedua, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan tahap pencalonan untuk Pilkada November 2024.

"Ketiga, memperhatikan hari libur keagamaan dan hari libur nasional," jelasnya.

Berikut ini rancangan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 Seperi dikutip dari SINDONews.

1. 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

2. 27 Agustus - 21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

3. 22 September 2024: penetapan pasangan calon

4. 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut

5. 25 September - 23 November 2024: masa kampanye

6. 24 - 26 November 2024: masa tenang

7. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

8. 27 November - 10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi.


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Pemprov Papua Selatan Evaluasi RAP Dana Otsus dan DTI Tahun 2025

Setiap OPD harus mematuhi arahan ini agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebijakan nasional," ujar Sun

| Jumat, 24 Januari 2025
Pasar Wamanggu Gelap Gulita, Pedagang Dikorbankan Akibat Listrik Diputus

Selain itu, sebagian pedagang tentunya dapat mengalami kerugian mengingat adanya barang dagangan yang harus menggunakan

| Kamis, 23 Januari 2025
Pansel DPRK Merauke: Jadwal Pertemuan dan Pengumpulan Hasil Pemeriksaan Diumumkan

Ketua Sekretariat Pansel DPRK Merauke, Yohanes Ulukyanan, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin ke

| Kamis, 23 Januari 2025
Dosen Universitas Musamus Tuntut Realisasi Tunjangan Kinerja ASN yang Sudah Dijanjikan

Ia menilai pemerintah tidak konsisten menjalankan aturan yang sudah dibuat. “Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 447 me

| Rabu, 22 Januari 2025
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 143 Reptil Dilindungi di Bandara Mopah

"Berdasarkan laporan petugas (Karantina) yang melakukan pengawasan tadi pagi, mencurigai adanya barang yang terbungkus k

| Selasa, 21 Januari 2025
Pemprov Papua Selatan Beri Uang Pembinaan Kepada Pelatih dan Atlet PON-Peparnas 2024

"Dalam pembinaan olahraga di Papua Selatan ini, kita tertinggal karena provinsi baru. Kita evaluasi,waktu itu saya juga

| Senin, 20 Januari 2025
Kepala BKN: Pegawai Non-ASN Wajib Segera Daftar untuk Status Prioritas P3K

Apabila tidak melakukan pendaftaran sekarang, akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi P3K," tambahnya.

| Minggu, 19 Januari 2025
Indeks Berita

Poling

Jajak Pendapat telah ditutup..!

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2022 Info Papua Selatan
Allright Reserved
CONTACT US Jalan Garuda Mopah Lama Kelurahan Rimbajaya Kabupaten Merauke
Merauke, Papua Selatan
Telp: +6285246988787
INFO PAPUA SELATAN