Merauke – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Maddaremeng, menepis isu yang beredar di media sosial terkait ketidaktransparanan pembukaan seleksi jabatan Sekda Definitif. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Hal ini disampaikan langsung oleh Maddaremeng melalui sambungan telepon pada Selasa (21/1/2025).
Maddaremeng menyatakan, hingga saat ini, seleksi untuk jabatan Sekda Papua Selatan belum dibuka. Namun, proses tersebut telah direncanakan dan akan dilaksanakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 disahkan.
"Setelah APBD ditetapkan dan dilakukan konsolidasi, saya akan meminta izin dan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Papua Selatan untuk menjadwalkan pembukaan seleksi jabatan Sekda Definitif," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seleksi jabatan Sekda Papua Selatan akan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat. Tidak ada proses yang akan dilakukan secara tertutup atau diam-diam.
"Secara aturan kepegawaian, untuk menjabat sebagai Sekda, ASN minimal harus memiliki golongan 4C, pernah menduduki jabatan eselon 2A, dan memenuhi syarat lainnya seperti batas usia. Khusus untuk Orang Asli Papua (OAP), ada pengecualian batas usia yang lebih fleksibel sesuai aturan," ungkap Maddaremeng.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dirinya tidak akan mengikuti seleksi tersebut, meskipun ada berbagai spekulasi di masyarakat. Maddaremeng berharap seleksi ini dapat diikuti oleh ASN Papua Selatan, terutama OAP, sesuai dengan petunjuk teknis serta peraturan yang berlaku.
Dengan tegas, Maddaremeng kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu tidak berdasar yang beredar di media sosial dan meminta agar publik menunggu pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi jabatan Sekda Papua Selatan.
"Dalam waktu dekat, setelah dana tersedia dan prosesnya matang, informasi seleksi akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tutupnya. (*)