INFOPAPUASELATAN.COM - Merauke, 17 Juli 2024, Kerusakan sejumlah lampu lalu lintas di kota Merauke telah memicu protes dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, termasuk di Grup Facebook Info Papua Selatan.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Walter Mahuze, S.E., memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi dalam memperbaiki lampu lalu lintas.
Dalam wawancara dengan Infopapuaselatan.com, Walter Mahuze mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke memiliki anggaran terbatas yang tidak cukup untuk memperbaiki semua lampu lalu lintas yang rusak.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tidak semua lampu lalu lintas di kota Merauke berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Merauke.
"Tidak semua traffic light bisa kita perbaiki, karena ada yang menjadi kewenangan balai, ada yang menjadi kewenangan provinsi, dan ada yang menjadi kewenangan kabupaten," ujarnya.
Berdasarkan data yang diberikan kepada media, total terdapat 14 lampu lalu lintas di Kabupaten Merauke, namun hanya 4 lampu lalu lintas yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke. Lampu-lampu tersebut adalah:
1. Simpang 3 SMP N 2 Merauke
2. Simpang 3 Lampu Merah Kios Biru
3. Simpang 3 Caffe Tulip Parakomando
4. Simpang 4 Ermasu
Walter Mahuze juga menginformasikan bahwa dirinya telah berkoordinasi Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk memperbaiki lampu lalu lintas yang berada di bawah tanggung jawab provinsi Papua Selatan.
"Tadi saya sudah menelepon Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, dan menyampaikan agar segera memperbaiki lampu merah di Libra karena itu merupakan tanggung jawab provinsi," ujarnya.
Lampu lalu lintas yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan antara lain:
1. Simpang 4 Libra
2. Simpang 3 Pasar Wamanggu
3. Simpang 3 Jl Prajurit
Selain itu, Walter juga mengungkapkan adanya kendala tambahan yang dihadapi dalam upaya memperbaiki lampu lalu lintas, yaitu pemalangan kantor Dinas Perhubungan Merauke oleh kelompok marga terkait masalah tanah.
"Peralatan kami ada di kantor Dishub Merauke, dan kantornya sedang dipalang," jelasnya.
Saat ini, kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke sementara berkantor di Terminal Pasar Wamanggu dan Pelabuhan Merauke.
Dinas perhubungan kabupaten merauke tetap melakukan upaya- upaya kordinasi agar masing - masing pihak penangung jawab traffic light dapat menjalankan tugas untuk perbaikan traffic light yang rusak.
Dengan situasi yang ada, Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke berharap ada solusi cepat agar perbaikan lampu lalu lintas dapat segera dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. (LBS)
Editor: Lambertus