INFOPAPUASELATAN.COM - Kapolres bersama pejabat utama (PJU) Polres Asmat Release hasil kinerja selama tahun 2023 di ruang vidcon polres setempat. Sabtu (30/12/2023).
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi dalam Press Release
mengungkapkan, terjadi penurunan angka kriminalitas di wilayah hukumnya Polres
Asmat tahun 2023 bila dibandingkan tahun 2022.
“Untuk perbandingan kasus tahun 2023 mengalami penurunan di banding tahun 2022 dengan persentase 43%. dan untuk kasus menonjol ada 3 kasus diantaranya aniaya biasa 15 kasus, pencurian biasa 10 kasus, aniaya mati 4 kasus," ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan selama periode Januari hingga Desember 2023, laporan Polisi yang masuk sebanyak 46. Selanjutnya Laporan Polisi yang berhasil diungkap sebanyak 38. Dari angka tersebut capaian persentase penyelesaian perkara yang mampu dilakukan Sat Reskrim Polres Asmat sebesar 80,6%.
“Untuk kasus laka lantas yang di tangani oleh Satuan Lalu
Lintas Polres Asmat sebanyak 27 Kasus Periode Bulan Januari - Desember
2023,"Ungkapnya.
Kesempatan itu, Kasat Reskrim, Ipda Dicky juga memaparkan hasil penanganan tindak pindan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana korupsi.
Menurut Kasat, pihaknya memastikan setiap kasus yang ditangani perlu dipilah pilah agar tidak semua kasus bermuara atau berakhir di penjara.
Hadir dalam Release tersebut, Kabag OPS Polres Asmat AKP Okto Samosir, Kasat Lantas Ipda Osmon Dimara, Kasat Narkoba Ipda Rudy Srihardi, Kasat Reskrim Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, dan Kasubsi PIDM Si Humas Bripka Wahab Abdi.