INFOPAPUASELATAN.COM - Sejumlah peserta seleksi badan ad hock pengawas pemilu di sejumlah Distrik menggeruduk kantor Bawaslu Asmat. Selasa (14/05/2024).
Kedatangan mereka ke Bawaslu setempat untuk mempertanyakan nasib mereka yang telah dinyatakan tidak lolos dalam perekrutan anggota Panwaslu Distrik model Existing (anggota panwaslu Distrik yang lama).
Peserta existing yang melakukan protes diantaranya Distrik Awyu, Distrik Safan, Distrik Pulau tiga, Distrik Joirat, Distrik Kopay, dan Distrik Aswy.
Salah satu Panwaslu Distrik Safan, Seprinus Sarauw mengungkapkan kekecawaannya atas penilaian komisioner bawaslu yang tidak adil dan tidak memperhatikan kinerjanya selama penyelenggaraan pemilu.
"Saya selalu mengikuti instruksi dan petunjuk pimpinan bawaslu. Bahkan saya rela diancam dan tidak pernah menerima tawaran uang. Dua teman saya sudah tidak ikut seleksi ini, hanya saya sendiri peserta Existing tetapi kenapa saya tidak diakomudir," ungkap Seprinus dengan kecewa.
Hal senada datang dari salah satu existing Distrik Pulau tiga, Tinus Ir. Menurutnya Bawaslu dalam penilaian dan pertimbangan tidak memperhatikan putra asli Distrik setempat dan kembali merekrut peserta yang berasal dari daerah lain.
"Saya putra Asli Pulau Tiga, saya yang tahu situasi masyarakat di sana. Kenapa Bawaslu tidak melihat itu,"ujar Tinus.
Tinus bahkan mengancam akan melakukan tindakan di lapangan apabila seruannya tidak didengar dan diakomudir kepentinganya.
Selain itu, peserta existing Distrik Kopay, Rony Hahare dan Distrik Aswy, Gidion Arome meminta Bawaslu untuk menempelkan hasil penilaian sehingga setiap peserta dapat mengetahui bentuk penilaian yang terjadi terhadap peserta Existing.
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Asmat, Devisi SDMO Diklat, Hasan Haruna menjelaskan, dalam penilaian terhadap peserta Existing dilakukan melalui 2 tahap penilaian, meliputi penilaian atasan dan penilaian portofolio yang dilakukan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Asmat.
"Peserta Existing yang lolos berdasarkan hasil pleno komisioner Bawaslu. Artinya penilaian dan evaluasi bersama bukan ditentukan oleh satu atau dua orang," ungkap Hasan.
Aksi protes berkahir setelah terjadi kesepakatan bahwa akan ditinjau kembali sejumlah pernyataan sikap yang disampaikan peserta Existing.