Merauke, 14 Juni 2025 — Wakil Bupati Merauke, Dr. Fauzun Nihayah, S.HI., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu titik rawan di Jalan Raya Mandala yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak-anak pengguna lem aibon.
Dalam giat tersebut, beliau menemukan langsung sekelompok anak usia sekolah sedang menyalahgunakan lem di ruang terbuka.
Dengan pendekatan yang humanis, Wakil Bupati turun langsung dan berbicara kepada anak-anak tersebut. Mereka mengaku membeli lem dari toko-toko sekitar kota.
“Saya tanya ke mereka, biasanya kalian bilang apa ke penjual saat beli lem? Mereka jawab, ‘Bilang saja untuk aibon.’ Dan herannya, pihak toko tetap menjualnya,” ungkap Dr. Fauzun dalam video yang kemudian diunggah ke akun media sosial resminya.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati menyampaikan imbauan keras kepada seluruh pemilik toko agar tidak lagi menjual lem kepada anak-anak di bawah umur.
“Kami mohon dengan sangat, jangan lagi menjual lem aibon (Fox) kepada anak-anak. Ini bukan sekadar barang dagangan. Lem ini merusak otak dan masa depan mereka,” tegasnya.
Menurutnya, kecanduan lem bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menjadi penyebab utama anak-anak meninggalkan bangku sekolah. Banyak dari mereka yang kehilangan semangat belajar dan mengalami gangguan perilaku akibat penyalahgunaan lem.
“Anak-anak ini seharusnya sekolah, belajar, bermain. Bukan begini. Kita semua punya tanggung jawab menyelamatkan mereka,” ujarnya.
Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merauke dalam memerangi penyakit sosial di kalangan remaja dan anak-anak. Wakil Bupati juga menyerukan dukungan dari orang tua, warga sekitar, serta pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah peredaran lem kepada anak-anak.
“Kita harus bergerak bersama. Mulailah dari hal kecil: tolak menjual Ibon ke anak-anak. Dari sana, kita bisa menyelamatkan generasi Merauke,” tutupnya. (LBS)