Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sunarjo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Papua Selatan Dalam Penganugerahan Paritrana Award

Asisten II bidang perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Sunarjo mengumumkan kenaikan upah minimum dalam acara penganugerahan Paritrana Award tingkat provinsi tersebut

Lamberth
Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:11:28 WIB
Asisten II bidang perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Sunarjo memberikan sambutan pada acara penganugerahan Paritrana Award tingkat provinsi tersebut acara penganugerahan Paritrana Award tingkat provinsi (Foto : HUMAS PPS)

Merauke - Asisten II bidang perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Sunarjo mengumumkan kenaikan upah minimum dalam acara penganugerahan Paritrana Award tingkat provinsi tersebut

Kegiatan Penganugerahan itu digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Sunarjo disela-sela sambutannya dalam momentum tersebut di Swiss-belhotel Merauke, Jumat (13/12/2024).

"Terima kasih untuk keluarga BPJS Ketenagakerjaan Papua dan Papua Selatan, hadir bersama kita untuk acara Paritrana Award,"kata Sunarjo mengawali sambutannya.

Menurut dia, Paritrana dalam bahasa leluhur sangsekerta yang berarti perlindungan diri terhadap ketenagakerjaan dalam rangka hadirnya pemerintah untuk keseimbangan antar pemerintah, swasta dan masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada pimpinan badan usaha yang sudah memberikan apresiasi keberadaan ketenagakerjaan,"ujar dia.

Sunarjo mengatakan bahwa tanpa perlindungan, semangat, dan etos kerja pasti juga meragukan. Untuk itu,wajar dan wajib aturan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 diwujudnyatakan.

Lanjut dia, karena tidak ada aturan negara yang dilahirkan semuanya pasti baik-baik saja.

"Kami Pemerintah Provinsi Papua Selatan baru kemarin menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi pada Senin,9 Desember 2024. Dalam rapat itu menginstruksikan segera penyesuaian terhadap upah minumum Provinsi Papua Selatan,"katanya.

Setelah itu, kata Sunarjo, dua hari kemudian, pemerintah mengudang anggota dewan pengupah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) termasuk dari pemerintah yakni Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Papua Selatan membahas upah minimum.

Usai pembahasan, lanjut dia, penetapan dan sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi tentang upah minimum tahun 2025.

"Saya umumkan sekarang, besarannya 6 stengah persen dan telah dilakukan pembulatan dari Rp4 juta lebih di 2024 lalu,"ujar Sunarjo.

Pada 2025 upah minimum Provinsi Papua Selatan ditetapkan Rp 4.285 ribu lebih per bulan. 

"Upah minimum sektoral belum dibahas, dan tentunya kalau itu menjadi kewajiban kita juga akan lakukan pembahasan. Tetapi atas kesepakatan dewan pengupah, pimpinan badan usaha, pelaku sepakat untuk ditunda penetapannya,"kata dia.

Terkait perusahaan kepala sawit, menurut dia, bagi hasil sawit itu dimaksimalkan sebisa mungkin. Badan usaha yang tak disampaikan bahwa tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Merauke menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,  karena waktu saya menjabat sebagai Pjs Bupati, ketika apel pertama Korpri tanggal 4 saya juga menyerahkan santunan ketenagakerjaan kepada aparat kampung yang meninggal kemudian penyapu jalan,"ujarnya.

Dia mengatakan, itu merupakan wujud nyata kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah dibayarkan baik oleh pribadi maupun oleh pemerintah daerah.

Sunarjo menyebut, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha dan semua, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Paritrana untuk yang pertama kali didua tahun hadirnya Pemerintah Provinsi Papua Selatan sudah dianugrahkan Paritrana Award.

"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan bahwa dana bagi hasil sawit itu dimaksimalkan kalau sebisa mungkin juga dalam rangka setoran uang ketenagakerjaan para pekerja sawit, ini saya sudah komunikasikan,"katanya.

Untuk itu, kata Sunarjo, kepada pengelola badan usaha yang tadi disampaikan bahwa tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan dan etos kerja, semangat kerja tidak maksimal.

"Saya berterima kasih kepada empat kabupaten diwilayah cakupan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang sudah berusaha dan hari ini terbaik dan diberikan Paritrana Award,"ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mappi, tetapi masih membuka kesempatan kepada Kabupaten Asmat, Boven Dogoel dan Kabupaten Merauke.

"Kalau Kabupaten Mappi bisa ditengah keterbatasan transportasi, Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan  Kabupaten Asmat paling tidak harus mampu bersaing,"kata dia.

Sunarjo mengatakan, tadi disampaikan oleh BPJS Ketenagarakerjaan bahwa 74 persen kemudian 66 persen dari Kabupaten Boven Digoel, Merauke 48 persen, dan Asmat masih 20 persen mudah-mudahan di 2025 keikutsertaan aparatur baik aparatur pemerintah non Aparat Sipil Negara (ASN) maupun aparatur kampung bisa dimaksimalkan.

"Saya tahu mungkin berat karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bertambah tetapi demi untuk memberikan jaminan kelangsungan masa depan anak-anak dan juga keluarga dari sisi manusia kepedulian itu perlu juga diperhatikan,"ujarnya.

Sunarjo berpesan kepada para pengusaha, Papua Selatan terbuka luas untuk kehadiran para pelaku usaha tetapi kemudahan yang diberikan dengan Online Single Submission (OSS) ataupun sistem yang lain mudah-mudahan juga disambut dengan kepedulian.

"Kehadiran bapak-ibu semua terhadap masyarakat Merauke yang bapak-ibu pekerjakan untuk dijaminkan masa depan dirinya serta anak dan keluarganya,"kata dia.

Untuk itulah, tambah dia, atas nama pemerintah Provinsi Papua Selatan menyampaikan terima kasih.

"Semoga kalian kepedulian bapak-ibu semua dicatat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai nilai ibadah,"ujarnya.

Sekedar informasi, tiga kategori penganugerahan Paritrana Award tingkat Provinsi Papua Selatan yang diberikan. Pertama, Penganugerahan Paritrana Award Badan Usaha terhadap komitmen program BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, kedua Penganugerahan Paritrana Award kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Lalu, Penganugerahan Paritrana Award kategori dari pemerintah daerah.

Penganugerahan Paritrana Award dari Badan Usaha terhadap komitmen program BPJS Ketenagakerjaan diraih oleh Toko Elvasa dan Toko Eramas.

Selanjutnya, Penganugerahan Paritrana Award kategori UMKM diberikan kepada Sulawesi Toko, kategori  badan usaha besar kepada Murka Cipta Abadi

Sementara Penganugerahan Paritrana Award untuk kategori pemerintah daerah diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi.


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Pemprov Papua Selatan Evaluasi RAP Dana Otsus dan DTI Tahun 2025

Setiap OPD harus mematuhi arahan ini agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebijakan nasional," ujar Sun

| Jumat, 24 Januari 2025
Pasar Wamanggu Gelap Gulita, Pedagang Dikorbankan Akibat Listrik Diputus

Selain itu, sebagian pedagang tentunya dapat mengalami kerugian mengingat adanya barang dagangan yang harus menggunakan

| Kamis, 23 Januari 2025
Pansel DPRK Merauke: Jadwal Pertemuan dan Pengumpulan Hasil Pemeriksaan Diumumkan

Ketua Sekretariat Pansel DPRK Merauke, Yohanes Ulukyanan, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin ke

| Kamis, 23 Januari 2025
Dosen Universitas Musamus Tuntut Realisasi Tunjangan Kinerja ASN yang Sudah Dijanjikan

Ia menilai pemerintah tidak konsisten menjalankan aturan yang sudah dibuat. “Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 447 me

| Rabu, 22 Januari 2025
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 143 Reptil Dilindungi di Bandara Mopah

"Berdasarkan laporan petugas (Karantina) yang melakukan pengawasan tadi pagi, mencurigai adanya barang yang terbungkus k

| Selasa, 21 Januari 2025
Pemprov Papua Selatan Beri Uang Pembinaan Kepada Pelatih dan Atlet PON-Peparnas 2024

"Dalam pembinaan olahraga di Papua Selatan ini, kita tertinggal karena provinsi baru. Kita evaluasi,waktu itu saya juga

| Senin, 20 Januari 2025
Kepala BKN: Pegawai Non-ASN Wajib Segera Daftar untuk Status Prioritas P3K

Apabila tidak melakukan pendaftaran sekarang, akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi P3K," tambahnya.

| Minggu, 19 Januari 2025
Indeks Berita

Poling

Jajak Pendapat telah ditutup..!

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2022 Info Papua Selatan
Allright Reserved
CONTACT US Jalan Garuda Mopah Lama Kelurahan Rimbajaya Kabupaten Merauke
Merauke, Papua Selatan
Telp: +6285246988787
INFO PAPUA SELATAN