INFOPAPUASELATAN.COM - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dikabarkan ke Asmat dalam rangka meninjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Agats, Asmat, Papua selatan.
Hal itu disampaikan koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Asmat, Harianto kepada infopapuaselatan.com. Senin (19/02/2024).
"Rencana hari Rabu deputi bidang teknis pengawasan Bawaslu RI akan menuju asmat dan menyaksikan langsung pelaksanaan PSU di TPS 040," ujarnya.
Diketahui PSU dilakukan di TPS 040 berdasarkan saran dan rekomendasi Bawaslu Asmat atas temuan ketua KPPS yang merobek surat suara pemilu.
Terhadap hal itu ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze yang ditemui awak media baru baru ini mengatakan, berdasarkan regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 80 ayat 2 poin C bahwa ketika petugas KPPS merusak surat suara lebih dari satu, maka harus dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU.
Rencananya, Pemungutan suara ulang di TPS 040 bakal digelar pada 23 Februari 2024.