RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Nasib Papua Selatan lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengkaji, menilai, dan menetapkan dokumen ini menjadi peraturan daerah
“Perdasus yang kita buat bersama DPRP dan MRP selalu kalah oleh peraturan pemerintah dari UU sektoral, karena hirarkinya lebih tinggi. Selain itu, hampir 80 persen pasal Otsus delegatif, akhirnya kembali lagi ke UU sektoral. Ibarat ular, kepalanya dilepas tapi ekornya masih dipegang,” jelas Apolo.
Sudah lebih dari 20 tahun, hampir Rp200 triliun dana Otsus, DBH, dan DTI masuk ke Papua, tapi angka kemiskinan masih dua sampai tiga kali lipat di atas rata-rata nasional. Ini artinya ada yang keliru. Perbaikan tata kelola bukan pilihan, tapi keharusan