
Intinya jaminan kesehatan adalah jaminan yang harus kita berikan secara pasti kepada masyarakat kita, dan melalui BPJS tentu harapan bisa diberikan dengan baiK
Fauzun pimpin rapat bahas PBI (Foto: Humas)
MERUAKE – Sekitar 52 ribu warga Kabupaten Merauke tercatat tidak lagi aktif sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Kondisi ini berpotensi membuat ribuan masyarakat kehilangan jaminan layanan kesehatan saat mereka membutuhkan perawatan.
Persoalan itu mengemuka dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan bersama pemangku kepentingan yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Merauke, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merauke, Kepala BPJS Kesehatan Merauke beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Fauzun Nihayah, menegaskan bahwa persoalan BPJS bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi menjadi urusan bersama seluruh pemangku kebijakan.
“Hari ini banyak masyarakat kita yang juga mempertanyakan terkait dengan PBI Penerimaan Bantuan Iuran yang mereka juga banyak yang sudah tidak aktif, dan tadi sempat tanya Pak Dani kurang lebih 52.000 di Kabupaten Merauke, tentu ini menjadi satu persoalan yang kemudian memang kita harus duduk bersama mencarikan skema solusi yang baik seperti apa,” ujarnya.
Ia menyebut angka tersebut bukan angka kecil. Jika tidak segera dicarikan solusi, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil yang bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah.
Dr. Fauzun juga menyampaikan apresiasi kepada rumah sakit yang tetap melayani pasien meski status kepesertaan BPJS mereka bermasalah. Namun menurutnya, pelayanan darurat tidak boleh menjadi solusi permanen.
“Setidaknya beberapa hal yang menjadi catatan kita adalah bagaimana untuk memastikan pelayanan BPJS ini bisa dirasakan oleh masyarakat kita dengan baik,” tegasnya.
Selain persoalan kepesertaan, ia menyoroti masih adanya warga yang belum memiliki identitas kependudukan. Dinas Dukcapil diminta lebih intens turun ke lapangan karena KTP menjadi syarat penting dalam pelayanan kesehatan.
“Beberapa masyarakat kita juga masih belum memiliki identitas, ini juga menjadi PR kita bersama karena identitas atau KTP ini hubungannya juga dengan pelayanan kesehatan kita ini harus dilakukan,” katanya.
Dinas PMK pun diminta menggandeng para kepala kampung untuk memastikan warganya memiliki BPJS aktif. Menurutnya, tanpa kolaborasi lintas sektor, persoalan ini tidak akan selesai.
“Inilah pentingnya kita duduk bersama dan adanya kolaborasi sehingga tujuan dari pertemuan hari ini adalah memastikan semua para pemangku kebijakan yang terkait dengan pelayanan BPJS bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi perubahan kebijakan BPJS kepada masyarakat. Banyak warga baru mengetahui status PBI mereka tidak aktif ketika sudah berada di rumah sakit.
“Banyak masyarakat kita yang tidak tahu hari ini Bapak Ibu kalau PBI-nya sudah tidak aktif misalkan mereka dirawat di rumah sakit ketika mereka harus dilayani ternyata mereka sudah tidak aktif,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah daerah berharap BPJS memperkuat koordinasi dan sosialisasi, agar masyarakat tidak dirugikan akibat kurangnya informasi.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Merauke secara resmi membuka Forum Komunikasi dan Kemitraan, seraya berharap forum tersebut menghasilkan kesepahaman bersama tentang skema pelayanan yang lebih baik, disertai monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
“Intinya jaminan kesehatan adalah jaminan yang harus kita berikan secara pasti kepada masyarakat kita, dan melalui BPJS tentu harapan bisa diberikan dengan baik,” tegasnya.
Dengan persoalan 52 ribu peserta PBI yang tidak aktif, forum ini menjadi momentum penting agar tidak ada lagi warga Merauke yang gagal mendapatkan layanan kesehatan hanya karena status administrasi. (LS)