
Mengemudi dalam pengaruh alkohol sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain
Proses reka ulang dan evakuasi (Foto: Humas Polres)
Merauke – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Merauke. Seorang pria berinisial S (48), warga Kampung Suka Maju, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan di pertigaan Jalan Kamizaun–Yobar, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 04.40 WIT.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Merauke yang dipimpin KBO Sat Lantas, Ipda Jhony Tuwing, bergerak cepat ke lokasi begitu laporan diterima. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengamanan area kecelakaan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza PA 4624 CQ yang mengalami kerusakan ringan.
Korban Hilang Kendali Akibat Pengaruh Alkohol
Dari hasil olah TKP, polisi memastikan korban melaju dari arah Jalan Yobar menuju Jalan Payum dengan kecepatan tinggi. Diduga kuat korban dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol sehingga kehilangan kendali, terpeleset ke arah kiri badan jalan, dan terjatuh ke dalam drainase. Benturan keras di bagian kepala menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.
“Korban tidak memiliki SIM C maupun STNK. Ini turut menambah tingginya risiko fatalitas dalam kecelakaan tersebut,” jelas Ipda Jhony Tuwing di lokasi kejadian.
Polisi mencatat kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Merauke untuk pemeriksaan lanjutan.
Imbauan Kepolisian: Jangan Berkendara dalam Pengaruh Alkohol
Mengakhiri keterangannya, Ipda Jhony kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk maupun kelelahan.
“Mengemudi dalam pengaruh alkohol sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami imbau masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tegasnya.
Polres Merauke masih melanjutkan penanganan kasus ini pada tahap penyidikan. (LBS)