
Salah satu tokoh adat, Heri Gebze, meminta agar pemerintah memfasilitasi anak-anak Kampung Salor supaya dapat berkembang dan maju, setara dengan masyarakat di daerah lain
Penyerahan Kupa (alat yang digunakan untuk toki babi) (Foto: Humas)
Merauke, 5 Januari 2026– Pembukaan Kantor Gubernur dan Kantor DPR Papua Selatan di Kampung Salor ditandai dengan upacara adat pukul babi. Di balik ritual adat tersebut, tersampaikan harapan besar masyarakat adat Marind agar anak-anak adat mendapat perhatian dan kesempatan bekerja di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
Permintaan itu disampaikan para tua adat sebelum prosesi pemukulan babi sebagai tanda dibukanya pintu Kantor Gubernur dan Kantor DPR Papua Selatan. Mereka menekankan pentingnya kehadiran anak-anak adat Marind dalam sistem pemerintahan di atas tanah adat mereka sendiri.
Salah satu tokoh adat, Heri Gebze, meminta agar pemerintah memfasilitasi anak-anak Kampung Salor supaya dapat berkembang dan maju, setara dengan masyarakat di daerah lain. Menurutnya, pembangunan pusat pemerintahan harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas dan peran masyarakat adat setempat.
Ia juga berharap Majelis Rakyat Papua Selatan memberi perhatian serius kepada tokoh-tokoh adat yang selama ini berperan aktif membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Heri Gebze menyampaikan kebanggaannya karena pemerintah memilih Kampung Salor sebagai lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan. Namun ia menegaskan, keberadaan kantor pemerintahan di wilayah adat harus dibarengi dengan penghormatan terhadap hak ulayat.
“Apabila tanah adat di sini digugat, maka sama saja menggugat kami sebagai masyarakat adat,” kata Heri.
Sementara itu, Apolo Safanpo menyampaikan bahwa rangkaian upacara adat telah berlangsung sejak Minggu dan berlanjut hingga Senin pagi. Menurutnya, ritual adat ini menjadi simbol penerimaan masyarakat adat terhadap kehadiran pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Kampung Salor.
Upacara adat tersebut tidak hanya menandai dimulainya aktivitas pemerintahan di kantor baru, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pembangunan birokrasi di Papua Selatan bertumpu pada penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari masa depan daerah ini. (LBS)