APBD 2024 Sediakan Rp42,2 Miliar Dana Darurat Bencana, Pemerintah Pastikan Perlindungan Warga

Belanja tidak terduga bersifat antisipatif

Foto Bersama

Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyiapkan dana darurat sebesar Rp42,2 miliar dalam APBD 2024 untuk menghadapi kemungkinan bencana alam maupun bencana sosial. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, dalam pembahasan dan penetapan Raperdasi Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Merauke, Rabu (18/9/2025).

Dana tersebut masuk dalam pos belanja tidak terduga. Menurut Paskalis, alokasi ini penting agar pemerintah dapat merespons cepat situasi darurat tanpa harus menunggu anggaran tambahan.

“Belanja tidak terduga bersifat antisipatif. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat Papua Selatan terlindungi jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Kita belajar dari pengalaman, kesiapan anggaran darurat sangat menentukan kecepatan penanganan di lapangan,” jelasnya.

Selain dana darurat, pemerintah juga menyalurkan belanja transfer sebesar Rp133,9 miliar untuk mendukung pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan program di tingkat lokal. (Farhan)

Editor: YR 

AGENDA
LINK TERKAIT