Apolo: Otsus Seperti Ular, Kepalanya Dilepas tapi Ekornya Masih Dipegang

“Perdasus yang kita buat bersama DPRP dan MRP selalu kalah oleh peraturan pemerintah dari UU sektoral, karena hirarkinya lebih tinggi. Selain itu, hampir 80 persen pasal Otsus delegatif, akhirnya kembali lagi ke UU sektoral. Ibarat ular, kepalanya dilepas tapi ekornya masih dipegang,” jelas Apolo.

GUbernur dan Ketua DPRP Berjalan beriringan

Merauke, 20 Agustus 2025 – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, secara terbuka mengungkap dua kendala besar dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua: benturan regulasi dengan undang-undang sektoral, dan sifat delegatif pasal-pasal Otsus yang membuatnya sulit dioperasionalkan.

“Perdasus yang kita buat bersama DPRP dan MRP selalu kalah oleh peraturan pemerintah dari UU sektoral, karena hirarkinya lebih tinggi. Selain itu, hampir 80 persen pasal Otsus delegatif, akhirnya kembali lagi ke UU sektoral. Ibarat ular, kepalanya dilepas tapi ekornya masih dipegang,” jelas Apolo.

Karena itu, ia mendorong DPR RI dan DPD untuk memperjuangkan lahirnya lebih banyak Peraturan Pemerintah (PP) turunan Otsus. “Supaya ketika kementerian membawa program dengan PP sektoral, kita juga punya PP yang setara sebagai bargaining position,” tandasnya.

Keterbukaan Apolo dalam memaparkan problem regulasi ini memperlihatkan kepemimpinan yang realistis, jujur, dan strategis. Ia tidak hanya menyebut masalah, tetapi sekaligus menawarkan solusi yang dapat memperkuat posisi Papua dalam bingkai NKRI. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT