
Sejak awal kami memiliki semangat yang sama agar pemerintahan Provinsi Papua Selatan bisa berjalan optimal di Merauke sebagai ibu kota
Foto bersama usai penyerahan aset (Foto: IPS)
Merauke, 4 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan resmi mengembalikan sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Senin (4/5/2026), di ruang rapat Kantor Bupati Merauke.
Langkah ini menandai penataan administrasi aset pascapembentukan provinsi sekaligus memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Bupati Merauke, Yoseph Blandip Gebze, menegaskan bahwa terbentuknya Provinsi Papua Selatan merupakan hasil perjuangan bersama masyarakat dan pemerintah daerah. Sejak awal, kata dia, Pemkab Merauke berkomitmen mendukung operasional pemerintahan provinsi, termasuk melalui skema pinjam pakai aset daerah.
“Sejak awal kami memiliki semangat yang sama agar pemerintahan Provinsi Papua Selatan bisa berjalan optimal di Merauke sebagai ibu kota,” ujar Yoseph dalam sambutannya.
Ia menekankan, pengembalian aset ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya penertiban administrasi dan keuangan daerah. Seluruh aset yang dikembalikan kini akan dicatat dan dibukukan kembali sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Ini adalah langkah formal agar pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Yoseph juga berharap adanya dukungan dan arahan dari Pemprov Papua Selatan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Merauke.
Sementara itu, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Merauke sejak awal pembentukan provinsi. Menurutnya, kontribusi daerah, baik berupa aset, dukungan administratif, maupun keuangan, menjadi faktor penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
“Seluruh proses pembentukan hingga penataan kelembagaan dapat berjalan baik karena dukungan penuh dari kabupaten, khususnya Merauke,” ujar Apolo.
Ia menjelaskan, sebagian aset yang sebelumnya digunakan telah dikembalikan, sementara aset lainnya masih dalam proses inventarisasi untuk memastikan pencatatan yang akurat, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Di sisi lain, Pemprov Papua Selatan mulai mengoperasikan kantor pemerintahan baru di kawasan Salor, meskipun masih dalam tahap perawatan. Fasilitas tersebut meliputi kantor gubernur, kantor DPRP, rumah susun ASN, hingga rumah jabatan yang sementara difungsikan sebagai kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Apolo juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan Pemkab Merauke, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik lintas kewenangan. Ia mencontohkan perlunya sinergi dalam pembangunan jalan dan fasilitas di wilayah dengan keterbatasan anggaran.
“Ke depan, kita perlu memperkuat koordinasi agar pembangunan bisa dipercepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Adapun rangkaian kegiatan serah terima aset diawali dengan pembukaan, dilanjutkan penandatanganan BAST, penyerahan dokumen, doa, hingga penutupan.
Pengembalian aset ini menjadi simbol transisi dari dukungan awal pembentukan provinsi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih mandiri, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendorong pembangunan Papua Selatan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (Tom)