
Semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat tetap masuk kantor
Gubernur Apolo dalam wawancara dengan awak media (Foto: Humas)
Merauke – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong efisiensi energi sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan, penerapan WFH dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait transformasi pola kerja ASN yang memungkinkan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
“Dalam upaya kita bersama untuk menghemat energi, ada surat edaran dari Mendagri untuk semua ASN melaksanakan WFH satu hari dalam satu Minggu yakni pada Jumat,” ujar Apolo kepada awak media di Merauke, Kamis (2/4/2026).
Meski sebagian ASN diperbolehkan bekerja dari rumah, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Pejabat eselon I dan II tetap masuk kantor, begitu pula unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat tetap masuk kantor. Staf administrasi boleh WFH setiap Jumat,” kata dia.
Unit layanan yang tetap beroperasi di kantor antara lain fasilitas kesehatan seperti klinik, rumah sakit, dan puskesmas, serta pelayanan administrasi seperti perizinan.
Pemprov Papua Selatan juga tengah menyiapkan surat edaran sebagai penjabaran dari kebijakan Mendagri yang akan berlaku bagi ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas kerja ASN tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan. (Tom)