ASN Papua Selatan Bisa Segera Punya Bus Antar-Jemput, Gubernur Minta Dishub Jemput Bantuan ke Pusat

Dishub menyurati Kementerian Perhubungan terutama Dirjen Perhubungan darat memfasilitasi bus bagi ASN

Rapat bersama OPD PPS usai Apel bersama (foto: Humas)

MERUAKE – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan berpeluang mendapatkan fasilitas transportasi bus antar-jemput. Langkah ini didorong langsung Gubernur Papua Selatan guna meringankan beban mobilitas pegawai yang setiap hari harus menempuh jarak cukup jauh menuju perkantoran.

Dalam rapat koordinasi bersama para kepala OPD di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke, Senin (23/2/2026), Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo meminta Dinas Perhubungan segera menyurati pemerintah pusat.

“Dishub menyurati Kementerian Perhubungan terutama Dirjen Perhubungan darat memfasilitasi bus bagi ASN,” kata Gubernur Apolo.

Menurutnya, kebutuhan transportasi bagi ASN sudah mendesak. Sebagian besar ASN berdomisili di dalam kota Merauke, sementara lokasi perkantoran cukup jauh sehingga setiap hari mereka bolak-balik menggunakan sepeda motor.

Selain faktor kenyamanan, penyediaan bus dinilai dapat meningkatkan keselamatan, efisiensi biaya transportasi pegawai, serta ketepatan waktu kehadiran kerja.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Papua Selatan, Michael Rooney Gomar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi.

Dishub sempat menjajaki kemungkinan penyewaan armada dari TNI Angkatan Laut maupun dari Kampus Universitas Musamus. Namun, kedua instansi tersebut belum dapat membantu penyediaan bus.

Upaya lain dilakukan dengan berkoordinasi bersama Perum DAMRI. Namun, biaya sewa dinilai cukup tinggi.

“Damri bisa menyewakan bus, namun satu bus Rp10 juta per bulan, itu diluar dari ongkos sopir dan biaya perawatan kendaraan,” kata Gomar.

Ia menambahkan, Dishub akan terus mengupayakan pengadaan transportasi bus bagi ASN, mengingat kebutuhan mobilitas yang cukup tinggi serta jarak tempuh menuju perkantoran.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Papua Selatan meningkatkan kualitas layanan internal pemerintahan, sekaligus memastikan ASN dapat bekerja lebih optimal tanpa terbebani persoalan transportasi harian. (Tom)

AGENDA
LINK TERKAIT