
Dengan merilis daftar ini secara transparan, pemerintah memastikan bahwa pemanfaatan Dana Otsus berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi masyarakat
Gubernur melakukan. Serah terima hibah secara simbolis
Merauke — Pemerintah Provinsi Papua Selatan merilis daftar 37 lembaga penerima hibah pendidikan tahun anggaran 2025, sebagai bentuk dukungan negara terhadap lembaga pendidikan, yayasan keagamaan, organisasi kerohanian, dan pusat pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Papua Selatan.
Hibah ini diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 420/328 Tahun 2025, dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat layanan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Berikut daftar lengkap 37 lembaga penerima hibah:
1. SMAK Santa Maria
2. Yayasan Hati Kudus TK Santa Agnes
3. SLB Bhakti Luhur
4. Yayasan Amam Bekai Chevalier
5. YPPK Merauke
6. YPPK Keuskupan Agats
7. YPPK Keuskupan Agats (unit lainnya)
8. Koordinator Wilayah YAPIS Merauke
9. Yayasan Pelita Edera (YAPERA) – Mappi
10. STIA Karya Dharma
11. Yayasan Pendidikan Advent
12. Yayasan Bintang Timur
13. STISIPOL Yaleka Maro
14. Yayasan Lentera Kasih
15. Yayasan BINTERBUSIH
16. Ikatan Guru Indonesia (IGI) Papua Selatan
17. Asrama KPG Khas Papua
18. Sekolah Tinggi Arastamar (STAR) Merauke
19. SMKS Yaleka Maro
20. Seminar Tahap Orientasi Rohani
21. SMA YPPK Yohanes XXIII
22. Yayasan Hati Kudus
23. TK Sewo Monah Lama YPPK
24. PERPETAKI Merauke
25. Unit Pelaksana Program PGSD
26. Yayasan Seminari Keuskupan
27. Yayasan Ta’limul Qur’an Merauke
28. Sentra Layanan Universitas Terbuka
29. Institut Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat
30. Yayasan Uluran Kasih Papua
31. Yayasan Raih Impian Tanah Papua
32. Bimbingan Belajar Rise & Shine
33. GAMKI Papua Selatan
34. GMKI Papua Selatan
35. HMI Papua Selatan
36. PMKRI Papua Selatan
37. Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar Papua Selatan
Dengan merilis daftar ini secara transparan, pemerintah memastikan bahwa pemanfaatan Dana Otsus berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi masyarakat. Hibah ini diharapkan membantu lembaga-lembaga pendidikan memperkuat pelayanan kepada anak-anak dan generasi muda Papua Selatan. (LBS)