Daftar Lengkap 37 Lembaga Penerima Hibah Pendidikan Papua Selatan 2025

Dengan merilis daftar ini secara transparan, pemerintah memastikan bahwa pemanfaatan Dana Otsus berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi masyarakat

Gubernur melakukan. Serah terima hibah secara simbolis

Merauke — Pemerintah Provinsi Papua Selatan merilis daftar 37 lembaga penerima hibah pendidikan tahun anggaran 2025, sebagai bentuk dukungan negara terhadap lembaga pendidikan, yayasan keagamaan, organisasi kerohanian, dan pusat pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Papua Selatan.


Hibah ini diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 420/328 Tahun 2025, dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat layanan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Berikut daftar lengkap 37 lembaga penerima hibah:

1. SMAK Santa Maria

2. Yayasan Hati Kudus TK Santa Agnes

3. SLB Bhakti Luhur

4. Yayasan Amam Bekai Chevalier

5. YPPK Merauke

6. YPPK Keuskupan Agats

7. YPPK Keuskupan Agats (unit lainnya)

8. Koordinator Wilayah YAPIS Merauke

9. Yayasan Pelita Edera (YAPERA) – Mappi

10. STIA Karya Dharma

11. Yayasan Pendidikan Advent

12. Yayasan Bintang Timur

13. STISIPOL Yaleka Maro

14. Yayasan Lentera Kasih

15. Yayasan BINTERBUSIH

16. Ikatan Guru Indonesia (IGI) Papua Selatan

17. Asrama KPG Khas Papua

18. Sekolah Tinggi Arastamar (STAR) Merauke

19. SMKS Yaleka Maro

20. Seminar Tahap Orientasi Rohani

21. SMA YPPK Yohanes XXIII

22. Yayasan Hati Kudus

23. TK Sewo Monah Lama YPPK

24. PERPETAKI Merauke

25. Unit Pelaksana Program PGSD

26. Yayasan Seminari Keuskupan

27. Yayasan Ta’limul Qur’an Merauke

28. Sentra Layanan Universitas Terbuka

29. Institut Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat

30. Yayasan Uluran Kasih Papua

31. Yayasan Raih Impian Tanah Papua

32. Bimbingan Belajar Rise & Shine

33. GAMKI Papua Selatan

34. GMKI Papua Selatan

35. HMI Papua Selatan

36. PMKRI Papua Selatan

37. Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar Papua Selatan

Dengan merilis daftar ini secara transparan, pemerintah memastikan bahwa pemanfaatan Dana Otsus berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi masyarakat. Hibah ini diharapkan membantu lembaga-lembaga pendidikan memperkuat pelayanan kepada anak-anak dan generasi muda Papua Selatan. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT