Dana Otsus Jadi Fokus Perencanaan, Pemprov Papua Selatan Siapkan Pagu Indikatif Pembangunan 2027

Melalui Musrenbang ini, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat menginventarisir program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Kegiatan Musrenbang Otsus dan RKPD (Foto: Humas)

Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memfokuskan perencanaan pembangunan tahun 2027 pada optimalisasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui Musrenbang Otsus dan Musrenbang RKPD yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (21/4/2026).


Forum ini menjadi momentum untuk memastikan perencanaan program yang bersumber dari dana Otsus dilakukan secara terarah, terukur dan sesuai kewenangan pemerintah daerah.


Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan bahwa Musrenbang Otsus dilaksanakan terpisah dari RKPD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang kewenangan daerah.


Menurutnya, pemisahan tersebut bertujuan agar perencanaan program yang menggunakan dana Otsus dapat lebih fokus dan tepat sasaran.


Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menghitung secara cermat besaran dana Otsus tahun 2026 serta proyeksi dana Otsus yang akan diterima pada 2027.


Selain itu, terdapat tambahan anggaran yang berasal dari efisiensi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah ditindaklanjuti Kementerian Keuangan.


Dana tersebut akan menjadi pagu indikatif sebagai dasar penyusunan program prioritas pembangunan tahun 2027.


Apolo menegaskan bahwa dalam penyusunan program, pemerintah perlu memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.


Melalui Musrenbang ini, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat menginventarisir program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.


Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memfokuskan perencanaan pembangunan tahun 2027 pada optimalisasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui Musrenbang Otsus dan Musrenbang RKPD yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (21/4/2026).


Forum ini menjadi momentum untuk memastikan perencanaan program yang bersumber dari dana Otsus dilakukan secara terarah, terukur dan sesuai kewenangan pemerintah daerah.


Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan bahwa Musrenbang Otsus dilaksanakan terpisah dari RKPD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang kewenangan daerah.


Menurutnya, pemisahan tersebut bertujuan agar perencanaan program yang menggunakan dana Otsus dapat lebih fokus dan tepat sasaran.


Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menghitung secara cermat besaran dana Otsus tahun 2026 serta proyeksi dana Otsus yang akan diterima pada 2027.


Selain itu, terdapat tambahan anggaran yang berasal dari efisiensi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah ditindaklanjuti Kementerian Keuangan.


Dana tersebut akan menjadi pagu indikatif sebagai dasar penyusunan program prioritas pembangunan tahun 2027.


Apolo menegaskan bahwa dalam penyusunan program, pemerintah perlu memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.


Melalui Musrenbang ini, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat menginventarisir program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.


Kegiatan Musrenbang Otsus dan RKPD dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan dengan harapan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang akurat dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Pembukaan kegiatan ditandai dengan penabuhan tifa oleh Gubernur Papua Selatan sebagai simbol dimulainya proses perencanaan pembangunan daerah. dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan dengan harapan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang akurat dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Pembukaan kegiatan ditandai dengan penabuhan tifa oleh Gubernur Papua Selatan sebagai simbol dimulainya proses perencanaan pembangunan daerah. (**)


Editor: Ronald

AGENDA
LINK TERKAIT