Disperindag Dinilai Hambat Penyaluran Minyak Tanah di Muram Sari, Warga Desak Pemerintah Turun Tangan

Pertamina sudah keluarkan kuota dari bulan Juni sampai Desember. Tapi sampai sekarang belum bisa disalurkan karena belum ada surat rekomendasi dari Disperindagkop

Pangkalan yang telah dipersiapkan Trianto (Foto: Nur)

Merauke, 16 oktober 2025 — Warga Kampung Muram Sari, Distrik Semangga, menuding Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Merauke menjadi penyebab tersendatnya penyaluran minyak tanah di wilayah mereka. Padahal, seluruh syarat administrasi pembukaan pangkalan sudah dipenuhi.

Ketua Bamuskam Muram Sari, Trianto, mengatakan pihaknya sudah dua kali mendatangi kantor Disperindag, namun selalu ditolak dengan berbagai alasan tanpa penjelasan yang pasti.

“Kami sudah dua kali ke dinas, tapi ditolak terus dengan alasan A, B, C, D, E seperti itu. Saya ingin mempertanyakan, apa sebenarnya masalahnya sampai Disperindag tidak mau mengeluarkan rekomendasi?” ujarnya tegas.

Ia menjelaskan, Pertamina telah menetapkan kuota minyak tanah untuk Muram Sari sejak Juni hingga Desember 2025 sebanyak 35 ribu liter (35 ton). Namun, distribusi tidak bisa dilakukan karena surat rekomendasi dari Disperindag belum juga keluar.

“Pertamina sudah keluarkan kuota dari bulan Juni sampai Desember. Tapi sampai sekarang belum bisa disalurkan karena belum ada surat rekomendasi dari Disperindagkop,” terang Trianto.

Trianto pun mendesak pemerintah daerah, terutama Bupati Merauke, untuk segera menindaklanjuti persoalan ini agar masyarakat tidak terus menanggung dampaknya.

“Kami sangat berharap pemerintah kabupaten, khususnya dinas perdagangan dan juga Bapak Bupati Merauke, menindaklanjuti persoalan ini. Jangan biarkan kami terus kesulitan seperti ini,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika tidak segera diselesaikan, warga Muram Sari akan terus menjadi korban kebijakan lambat pemerintah.

“Kami masyarakat kecil sangat butuh minyak tanah untuk kebutuhan harian. Pemerintah jangan diam. Kalau pangkalan sudah siap, seharusnya tinggal difungsikan,” tutupnya. (LBS)

AGENDA
LINK TERKAIT