DPD RI Minta Hibah Lahan 1,1 Hektare untuk Kantor di Salor

Kami berharap pembangunan kantor DPD dapat direalisasikan di Salor. Kami minta dukungan penuh, termasuk hibah lahan seluas sekitar 1,1 hektare dari pemerintah provinsi,” kata Hasan.

Rapat PURT DPD RI dan Gubernur PPS

Merauke, 13 September 2025 – Warga Papua Selatan selangkah lebih dekat memiliki kantor resmi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam kunjungan kerja ke Merauke, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI menyampaikan permintaan hibah lahan seluas 1,1 hektare kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk pembangunan kantor baru.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri, dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo di ruang rapat Kantor Gubernur, Sabtu (13/9/2025) malam.

Hasan menegaskan, keberadaan kantor DPD sangat penting agar terintegrasi dengan pusat pemerintahan yang sedang dibangun di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik.

“Kami berharap pembangunan kantor DPD dapat direalisasikan di Salor. Kami minta dukungan penuh, termasuk hibah lahan seluas sekitar 1,1 hektare dari pemerintah provinsi,” kata Hasan.

Menurutnya, pembangunan pusat pemerintahan di Salor memiliki prospek menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia, karena semua layanan pemerintahan akan terpusat di satu kawasan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Apolo Safanpo menyatakan dukungan penuh.

“Pemerintah provinsi sangat mendukung. Kita ingin semua fasilitas pemerintahan terpusat di Salor agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan cepat,” ujar Apolo.

Selain itu, Hasan Basri juga menyampaikan kabar baik bahwa perjuangan DPD RI agar dana otonomi khusus (Otsus) tidak dipangkas telah disetujui pemerintah pusat.

“Alhamdulillah pemerintah pusat menyetujui agar tidak ada pemangkasan dana Otsus, baik untuk Papua maupun untuk Aceh. Ini kemenangan bersama,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, DPD RI perwakilan Papua Selatan periode 2024–2029 terdiri dari empat anggota, yakni Adib Fuad, Rudy Tirtayana, Frits Tobo Wakasu, dan Sularso. (LBS)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
AGENDA
LINK TERKAIT