
Segera kami akan bersama-sama membahas dengan pemerintah provinsi Papua Selatan di eksekutif untuk memfokuskan ini juga
Wakil Ketua III DPRP Jalur Afirmasi
Merauke, Info Papua Selatan – Pemerintah Provinsi Papua Selatan saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengendalian minuman keras dan narkoba, yang akan segera diajukan ke DPR untuk dibahas dan disahkan menjadi perda.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua III DPR Papua Selatan, Joseph Albin Gebze, dari Kelompok Khusus Afirmasi, dalam wawancara bersama Info Papua Selatan di Merauke, Minggu (26/10/2025).
“Pemerintah Provinsi Papua Selatan sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah mengenai pengendalian minuman keras dan narkoba. Pak Gubernur sendiri telah menyebutkan bahwa setelah raperda tersebut disusun akan dikirim ke DPR Papua Selatan untuk dibahas dan disahkan menjadi perda,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan perda ini tidak boleh ditunda-tunda, karena masalah miras sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda.
“Kami dari DPR Papua Selatan mengharapkan bahwa persoalan miras ini jangan ditunda-tunda lagi. Segera dibentuk regulasinya untuk pengenanganan hukumnya,” tegasnya.
Menurutnya, DPR Papua Selatan juga telah menegaskan komitmen tidak menutup mata terhadap maraknya peredaran miras, dan akan segera membahasnya bersama pemerintah provinsi.
“Segera kami akan bersama-sama membahas dengan pemerintah provinsi Papua Selatan di eksekutif untuk memfokuskan ini juga,” ujarnya. (Farhan)
Editor: RR