
Semoga apa yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai langkah yang akan kita laksanakan
Ketua DPRP dan Sekda PPS (Foto: Humas)
Merauke – Arah kebijakan publik Papua Selatan untuk tahun 2026 mulai dibahas secara resmi. DPRP Papua Selatan menggelar rapat paripurna guna menyusun dan menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang akan menjadi landasan hukum pembangunan tahun depan.
Sidang berlangsung di Aula Kantor DPRP Papua Selatan, Selasa (2/12/2025), menghadirkan seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan. Pemerintah provinsi diwakili oleh Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, yang membacakan sambutan Gubernur Apolo Safanpo.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah menekankan bahwa pembentukan Perdasi dan Perdasus 2026 merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua DPRP Papua Selatan, wakil ketua dan seluruh anggota DPRP Papua Selatan,” kata Sekda Ferdinandus Kainakaimu mewakili Gubernur Apolo.
Ia menjelaskan bahwa DPRP bersama pemerintah provinsi telah memasuki tahap pembahasan resmi:
“DPRP Papua Selatan bakal membahas program pembentukan Perdasi, Perdasus Provinsi Papua Selatan tahun 2026.”
Pemerintah juga memberi apresiasi atas komitmen DPRP yang dinilai konsisten mendorong hadirnya regulasi daerah yang kuat, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat Papua Selatan.
“Berkat kesungguhan serta komitmen yang kuat dari segenap unsur yang berada di DPR Papua Selatan sehingga pada Rapat Paripurna ini dapat menyepakati bersama pembentukan Perdasi, Perdasus Provinsi Papua Selatan tahun 2006,” lanjutnya.
Penyusunan produk hukum daerah ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas UU 12 Tahun 2011, serta Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Gubernur melalui Sekda menutup sambutan dengan menegaskan pentingnya proses penyusunan regulasi bagi keberlanjutan pembangunan:
“Semoga apa yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai langkah yang akan kita laksanakan.”
Dengan dimulainya pembahasan Perdasi dan Perdasus 2026, publik kini menanti regulasi apa saja yang akan menjadi prioritas dan bagaimana aturan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua Selatan dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan tahun depan. (LBS)
Editor: Ronald