Dua Anggota PAW MRP Papua Selatan Resmi Diambil Sumpah dan Janji Jabatan

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan MRP Papua Selatan di tengah pelaksanaan otonomi khusus Papua.

Pengambilan sumpah janji (Foto: Humas)

Merauke – Dua anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2023-2028 resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya di Swiss-Belhotel Merauke, Rabu (6/5/2026).

Kedua anggota yang dilantik yakni Eliaz Sembe Mahuze dan Tarsisius Yaliu Matiwen.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung khidmat serta disaksikan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan MRP Papua Selatan di tengah pelaksanaan otonomi khusus Papua.

Ia menyebut, masa jabatan anggota MRP Papua Selatan periode saat ini tinggal sekitar dua setengah tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Karena itu, kedua anggota PAW yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri dan membangun harmonisasi bersama seluruh anggota MRP Papua Selatan lainnya.

“Kedua anggota tersebut diminta segera melakukan penyesuaian dengan seluruh anggota MRP Papua Selatan lainnya agar tercipta harmonitas dan keselarasan sehingga mampu mengidentifikasi tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara dan pemerintah,” kata Apolo.

Ia berharap seluruh unsur pimpinan dan anggota MRP Papua Selatan dapat bekerja bersama dalam mengawal kepentingan Orang Asli Papua, termasuk memperkuat regulasi daerah dan pelaksanaan otonomi khusus di Papua Selatan. (**)

AGENDA
LINK TERKAIT