
Audiensi ini menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah di Papua untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pelayanan dasar, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal
Rapat kordinasi 6 Gubernur Tanah Papua dengan Kemenkeu (Foto: Humas)
Jakarta – Kepastian kenaikan dana otonomi khusus (otsus) menjadi perhatian serius enam gubernur di Tanah Papua. Mereka melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait rencana peningkatan dana otsus pada 2026.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Senin (13/4/2026). Audiensi dihadiri enam gubernur wilayah Papua, termasuk Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, yang menyampaikan dampak langsung penurunan alokasi anggaran terhadap program pembangunan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Apolo Safanpo mengungkapkan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Papua Selatan terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Papua Selatan memperoleh alokasi sebesar Rp1,7 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,2 triliun pada 2025, dan kembali berkurang sekitar Rp500 miliar pada 2026 sehingga total anggaran tersisa sekitar Rp700 miliar.
“Jadi, di tahun lalu kita sudah kesulitan menjalankan program fisik dan non fisik dari tahun sebelumnya,” kata Gubernur Apolo di sela-sela audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan.
Menurut Apolo, pembangunan di Papua Selatan pada 2024 menunjukkan hasil yang baik sehingga diharapkan keberlanjutan program tetap terjaga melalui dukungan pendanaan yang memadai. Ia juga menyinggung pertemuan sebelumnya bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 16 Desember 2025, di mana Presiden membuka peluang kenaikan dana otsus menjadi Rp12,69 triliun pada 2026.
“Bapak dirjen, pakah kami bisa mendapatkan alokasi dari setiap provinsi sehingga kami dapat membuat rincian terkait penggunaannya,” tanya Apolo dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan perhitungan alokasi dana otsus agar segera dapat dimanfaatkan masing-masing provinsi di Tanah Papua.
“Kami akan melaksanakan penyelesaian perhitungan dana otsus ini segera mungkin agar dapat digunakan di provinsi masing-masing di Papua,” ujar Askolani di hadapan enam gubernur.
Ia menjelaskan bahwa alokasi dana otsus mengikuti amanat undang-undang sehingga tidak dapat diubah secara sepihak. Untuk tahun anggaran 2027, Kementerian Keuangan akan meminta perencanaan kebutuhan dari masing-masing pemerintah provinsi agar perhitungan anggaran dapat dilakukan lebih awal dan lebih matang.
“Untuk tahun 2027, kami akan meminta perencanaan masing-masing provinsi sehingga kami dari awal juga dapat menyiapkan lebih baik dan matang,” katanya.
DJPK juga akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah provinsi terkait penyampaian rencana kebutuhan anggaran 2027. Para gubernur diminta menugaskan sekretaris daerah untuk berkoordinasi langsung dengan DJPK dalam proses perencanaan tersebut.
Selain itu, Askolani menyebut percepatan pencairan dana otsus pada 2026 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu kendala pada 2025 adalah lambatnya penyelesaian dokumen RAP otsus, sementara pada 2026 proses administrasi telah dilakukan melalui sistem digital sehingga pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
“Di Februari 2026, kita sudah ada pencairan dana otsus dari daerah. Lebih baik dari tahun 2025,” ujarnya.
Terkait pembangunan perkantoran pemerintahan di Papua, DJPK telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Komisi II DPR RI, dengan komitmen pembangunan kantor didukung alokasi anggaran tersendiri. Pemerintah daerah juga dapat mengajukan usulan pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Kementerian PUPR.
Menurut Askolani, pemerintah pusat telah menyiapkan skema pembagian porsi dana otsus untuk enam provinsi di Papua sesuai arahan Presiden. Namun, kondisi APBN yang ketat serta dampak dinamika global, termasuk kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, turut mempengaruhi perhitungan anggaran.
“Di sisi lain kita juga terdampak dari perang di timur tengah karena harga minyak per barel naik dari 70 dolar menjadi 100 dolar sehingga perlu dihitung ulang,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah di Papua untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pelayanan dasar, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal. (**)