
Koordinasi dengan Kemenkeu dilakukan agar program pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap berjalan berkelanjutan.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memberikan stetmen dalam rapat bersama kemenkeu (Foto: Humas)
Jakarta – Keberlanjutan pembangunan pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Papua Selatan menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mendorong kepastian tambahan dana otonomi khusus (otsus) saat mengikuti audiensi bersama enam gubernur wilayah Papua dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Senin (13/4/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan tersebut merupakan tindak lanjut atas rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan dana otsus bagi provinsi-provinsi di Tanah Papua, sebagaimana sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan para kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan pada 16 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Apolo Safanpo menjelaskan bahwa kepastian alokasi anggaran sangat penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan, baik fisik maupun non fisik, yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia mengungkapkan bahwa pada 2024 Papua Selatan memperoleh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,7 triliun, kemudian menurun menjadi Rp1,2 triliun pada 2025. Pada 2026, alokasi kembali mengalami penyesuaian sekitar Rp500 miliar sehingga total anggaran menjadi sekitar Rp700 miliar.
“Jadi, di tahun lalu kita sudah kesulitan menjalankan program fisik dan non fisik dari tahun sebelumnya,” kata Gubernur Apolo disela-sela audiensi.
Menurutnya, hasil pembangunan yang telah dicapai pada 2024 diharapkan dapat terus dilanjutkan melalui dukungan pendanaan yang memadai, terutama untuk memperkuat pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Dalam forum tersebut, Gubernur Apolo juga meminta kepastian rincian alokasi dana otsus bagi masing-masing provinsi agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan penggunaan anggaran secara lebih terarah.
“Bapak dirjen, pakah kami bisa mendapatkan alokasi dari setiap provinsi sehingga kami dapat membuat rincian terkait penggunaannya,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan perhitungan dana otsus agar dapat segera dimanfaatkan oleh masing-masing pemerintah provinsi di Tanah Papua.
“Kami akan melaksanakan penyelesaian perhitungan dana otsus ini segera mungkin agar dapat digunakan di provinsi masing-masing di Papua,” kata Askolani dihadapan enam gubernur.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan meminta perencanaan kebutuhan anggaran dari masing-masing provinsi untuk tahun 2027 agar proses penganggaran dapat disiapkan lebih awal dan lebih matang. DJPK juga akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah provinsi sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran tersebut.
Selain itu, Dirjen Askolani menjelaskan bahwa pencairan dana otsus pada 2026 menunjukkan perkembangan lebih baik dibanding tahun sebelumnya karena dokumen RAP otsus telah menggunakan sistem digital, sehingga proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat.
“Di Februari 2026, kita sudah ada pencairan dana otsus dari daerah. Lebih baik dari tahun 2025,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat telah menyiapkan skema pembagian porsi dana otsus untuk enam provinsi di Papua sesuai arahan Presiden. Namun, perhitungan anggaran tetap mempertimbangkan kondisi fiskal nasional serta dinamika ekonomi global, termasuk kenaikan harga minyak dunia.
Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat menyelaraskan perencanaan pembangunan sehingga program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan di Papua Selatan maupun wilayah Papua lainnya. (Tom)
Editor: Ronald