Gubernur Apolo: Perdasus OAP Harus Punya Tujuan dan Manfaat yang Jelas bagi Masyarakat

Kalau tujuannya jelas, maka Perdasus ini bisa menjadi pegangan bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat

Menabuh Tifa bersama membuka diskusi publik

Merauke, Sabtu (13/12/2025) —

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menekankan bahwa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Orang Asli Papua (OAP) harus disusun dengan tujuan yang jelas dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen hukum formal.


Hal tersebut disampaikan Apolo saat menghadiri Uji Publik Rancangan Perdasus di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan, Merauke, Sabtu (13/12/2025).


Menurut Apolo, setiap produk hukum daerah harus mampu menjawab pertanyaan mendasar di tengah masyarakat, mulai dari apa yang diatur, untuk tujuan apa aturan tersebut dibuat, hingga manfaat apa yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Dalam setiap peraturan, harus jelas ini mengatur apa, tujuannya apa, manfaatnya apa, dan siapa yang menjadi sasarannya. Semua itu harus terang sejak awal,” ujar Apolo.


Ia menjelaskan, kejelasan tujuan dan manfaat Perdasus menjadi penting agar masyarakat memahami arah kebijakan, sekaligus mencegah munculnya tafsir berbeda dalam pelaksanaannya di lapangan.


Apolo menilai, Perdasus tentang Orang Asli Papua bukan hanya diperlukan sebagai dasar hukum, tetapi juga sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan hak Orang Asli Papua di Papua Selatan.


“Kalau tujuannya jelas, maka Perdasus ini bisa menjadi pegangan bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” katanya.


Melalui proses uji publik, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap substansi Perdasus benar-benar mencerminkan kebutuhan Orang Asli Papua dan dapat diterapkan secara konsisten dalam berbagai kebijakan daerah ke depan. (LBS)


Editor: Ronald

AGENDA
LINK TERKAIT