
Legitimasi sosial ini kita dapat melalui sosialisasi publik melalui sosialisasi yang baik supaya masyarakat mengetahui
Gubernur Papua Selatan membuga kegiatan harmoniassi pergub (Foto: Humas)
Merauke – Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata cara persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa) harus memiliki legitimasi akademik, politik dan sosial agar dapat diterima serta diterapkan secara efektif di masyarakat.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menjelaskan bahwa setiap produk hukum harus memiliki dasar yang kuat agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka harmonisasi rancangan Pergub Padiatapa pada masyarakat hukum adat Provinsi Papua Selatan di Hotel Megaria Merauke, Kamis (9/4/2026).
Apolo menyebut, secara filosofi terdapat tiga legitimasi penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Secara filosofi, dalam menyusun dan memberlakukan satu ketentuan/peraturan perundang-undangan, ada tiga legitimasi yang dibutuhkan,” kata dia.
Pertama, legitimasi akademik yang mencakup landasan filosofis, yuridis dan sosiologis.
Landasan filosofis menjelaskan tujuan dan manfaat aturan, landasan yuridis berkaitan dengan dasar hukum yang menjadi payung regulasi, sedangkan landasan sosiologis memastikan aturan disusun melalui partisipasi masyarakat.
Kedua, legitimasi politik yang berkaitan dengan dukungan lembaga politik agar produk hukum dapat disahkan dan diberlakukan.
Ketiga, legitimasi kultur atau sosial yakni pengakuan masyarakat terhadap norma dan pasal yang dirumuskan dalam regulasi tersebut.
“Legitimasi sosial ini kita dapat melalui sosialisasi publik melalui sosialisasi yang baik supaya masyarakat mengetahui,” ujarnya.
Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan momentum harmonisasi untuk memberikan masukan yang konstruktif sehingga menghasilkan produk hukum yang sesuai kondisi faktual masyarakat Papua Selatan.
Rancangan Pergub tersebut diinisiasi oleh WWF bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan.
Gubernur Apolo Safanpo kemudian membuka kegiatan harmonisasi secara resmi dengan menabuh tifa. (Tom)
Editor: Ronald