
Persetujuan itu secara kolektif. Dalam suatu keputusan, kadang sebagian besar masyarakat setuju dan satu tidak setuju, namun banyak pihak mengklaim bahwa masyarakat tidak setuju, untuk itu perlu mekanisme dalam pengaturan ini
kegiatan harmonisasi rancangan Pergub Padiatapa pada masyarakat hukum adat Provinsi Papua Selatan di Hotel Megaria Merauke, Kamis (9/4/2026).
Merauke – Kepastian perlindungan hak masyarakat adat menjadi perhatian dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata cara persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa) di Provinsi Papua Selatan.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, meminta agar rancangan Pergub tersebut dijelaskan secara detail agar tidak menimbulkan multi tafsir di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan harmonisasi rancangan Pergub Padiatapa pada masyarakat hukum adat Provinsi Papua Selatan di Hotel Megaria Merauke, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa persetujuan masyarakat harus diberikan secara kolektif dan berdasarkan informasi yang jelas sejak awal sebelum suatu kegiatan berjalan.
“Persetujuan itu secara kolektif. Dalam suatu keputusan, kadang sebagian besar masyarakat setuju dan satu tidak setuju, namun banyak pihak mengklaim bahwa masyarakat tidak setuju, untuk itu perlu mekanisme dalam pengaturan ini,” kata Apolo.
Ia juga menekankan makna kata “diawal” dalam Padiatapa harus dipahami secara benar.
“Demikian juga kata diawal berarti sebelum ada kegiatan, kalau kegiatan sudah berjalan barulah meminta persetujuan. Masyarakat harus diberi kebebasan, lantaran didalamnya ada unsur pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan norma dan pasal sangat penting agar masyarakat memahami haknya dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses persetujuan suatu kegiatan.
Rancangan Pergub tersebut diinisiasi oleh Organisasi World Wide Fund for Nature (WWF) bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan.
Apolo mengapresiasi inisiatif WWF yang membantu pemerintah daerah menyiapkan draf Pergub tersebut, sekaligus mendorong agar regulasi yang dihasilkan benar-benar melindungi kepentingan masyarakat hukum adat.
Usai menyampaikan sambutan, Gubernur Apolo Safanpo membuka harmonisasi rancangan Pergub Padiatapa secara resmi dengan menabuh tifa. (Tom)
Editor: Ronald