
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal
Foto bersama anggota Polres Merauke bersama alat bukti (Foto: Humas)
Merauke – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam razia terpadu, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) lokal jenis sopi beserta sejumlah peralatan produksi di wilayah Kabupaten Merauke.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 18.40 WIT hingga selesai. Operasi dipimpin personel Sat Resnarkoba Polres Merauke dengan dukungan Polsek Merauke Kota, Samapta, dan SPKT.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar dua lokasi berbeda yang diduga kuat sebagai tempat produksi dan peredaran miras lokal jenis sopi, masing-masing di Jalan Domba 3 dan Jalan Domba 2, Kabupaten Merauke.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ridho Satrio, didampingi Ps. Kasi Humas Polres Merauke Andre Msb, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas mengamankan sebanyak 657 botol air mineral ukuran 600 mililiter yang diduga berisi sopi, serta 16 karung berisi botol-botol bekas air mineral.
“Berdasarkan informasi lanjutan, tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang diduga sebagai tempat produksi. Di lokasi tersebut ditemukan berbagai alat dan bahan produksi sopi yang masih aktif,” jelas AKP Ridho Satrio.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kedua antara lain ember berisi cairan hasil fermentasi, kompor, dandang, jerigen berisi miras, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya. Saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku tidak berada di tempat. Polisi memastikan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik dan pihak-pihak yang terlibat.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menegaskan, penertiban dan razia miras ilegal akan terus dilakukan secara intensif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru, sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal,” tegasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif. (LBS)