
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kadispora (SJ) menyatakan telah mengembalikan Rp1,5 miliar kepada investor. Sementara sisa dana masih dalam proses penyelesaian secara kekeluargaan.
Flayer Ilustrasi Judul
Merauke – 4 Agustus 2026, Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media lokal terkait dugaan tindak pidana penipuan yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Selatan memberikan klarifikasi.
Kadispora (SJ) membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik Polda Papua. Namun, ia meluruskan sejumlah informasi yang beredar, termasuk terkait nilai dana yang diterima dari investor.
Menurutnya, dana yang diterima bukan sebesar Rp6 miliar, melainkan sekitar Rp2 miliar. Dana tersebut, kata dia, telah digunakan untuk membiayai sejumlah pekerjaan awal yang memang sempat dilaksanakan.
Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan awal pembersihan dan penggalian kolam renang di Kabupaten Boven Digoel, dan Buti Merauke, pembersihan lahan untuk rencana pembangunan lapangan multifungsi di SMA Katolik Gudang Arang, serta pengecoran lapangan multifungsi di SMA YPK Merauke.
“Jadi bukan proyek fiktif, karena pekerjaan itu memang sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menerangkan, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari rencana program tahun 2025 yang didanai lebih dahulu oleh investor. Namun, setelah diupayakan, kegiatan tersebut tidak terakomodasi dalam APBD Induk Tahun 2025 maupun APBD Perubahan Tahun 2026.
Akibatnya, seluruh pekerjaan dihentikan dan tidak dilanjutkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kadispora (SJ) menyatakan telah mengembalikan Rp1,5 miliar kepada investor. Sementara sisa dana masih dalam proses penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sisanya sedang kami selesaikan secara baik-baik dengan investor,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan, penyidik Polda Papua menyarankan agar kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban tersebut melalui komunikasi yang baik. Saat ini, pihaknya mengaku telah menghubungi investor untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. (*)