Kapolres Merauke: 62 Sampel Barang Bukti Kasus Pembunuhan Pelajar Disabilitas Telah Dikirim ke Labfor Makassar

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya, serta bijak dalam menggunakan media sosial

Kapolres Merauke bersama awak media (Foto: Humas)

Merauke, Senin (3/11/2025) — Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah S.D., STK, S.I.K. memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar disabilitas yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Ternate, Gang Evadekai, Merauke.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Merauke, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim 62 sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Ia benar, kami telah mengirim 62 sampel barang bukti terkait kasus ini. Saat ini kami masih menunggu hasil dari Labfor Makassar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”

ujar AKBP Leonardo Yoga kepada awak media.

Kapolres menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Ia pun mengajak masyarakat Merauke untuk turut mendukung langkah penyidik dengan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

“Mohon doa dan dukungan agar kami dapat menyelesaikan dan mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” imbau Kapolres

Kasus pembunuhan pelajar disabilitas di Jalan Ternate ini sebelumnya mengundang keprihatinan luas di tengah masyarakat. Polres Merauke menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan demi mengungkap motif serta pelaku di balik kejadian tragis tersebut. (LBS)


Editor: LBS


AGENDA
LINK TERKAIT