
Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras lokal di wilayah Tanah Miring
Pemusnahan miras lokal usai penangkapan (Foto: Humas)
Merauke – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Miring terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras lokal di wilayah hukumnya. Pada Senin (10/11/2025), Kapolsek Tanah Miring Iptu Darminto memimpin langsung razia minuman lokal jenis sopi di Kampung Bersehati, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 botol sopi dari dua lokasi berbeda. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan di tempat untuk mencegah peredarannya kembali di masyarakat.
“Razia ini akan kami lakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah keresahan yang sering timbul akibat peredaran minuman keras lokal,” ujar Iptu Darminto kepada awak media di sela kegiatan.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran miras lokal di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras lokal di wilayah Tanah Miring,” tegasnya.
Sementara itu, penyelidikan terkait kepemilikan barang bukti tersebut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menelusuri sumber peredaran sopi di wilayah setempat. (LBS)