Kelompok Rentan Didorong Terlibat dalam Perencanaan, Pemprov Papua Selatan Siapkan Panduan Khusus

Perlu kita sadari bahwa Papua Selatan juga merupakan bagian dari wilayah proyek strategi nasional

Istimewa

Merauke – Perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, anak hingga masyarakat adat di Papua Selatan didorong terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Papua Selatan menilai keterlibatan kelompok rentan menjadi kunci agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo Safanpo dalam Forum Tematik Kelompok Rentan Pra Musrenbang (Fortembang) Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke, Selasa (31/3/2026).


Forum tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sekaligus peluncuran panduan Fortembang sebagai acuan pelibatan kelompok rentan dalam proses perencanaan pembangunan.


Saat membacakan sambutan Gubernur Apolo Safanpo, Guritno menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan prinsip open government atau pemerintahan yang terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatif.


Prinsip tersebut menuntut agar perencanaan pembangunan tidak lagi bersifat tertutup, tetapi memberikan ruang nyata bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.


Menurutnya, keterlibatan kelompok rentan harus menjadi bagian integral dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.


Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat bukan hanya untuk didengar, tetapi juga menjadi bagian dari transparansi, pengawasan publik, dan akuntabilitas kebijakan pemerintah.


“Perlu kita sadari bahwa Papua Selatan juga merupakan bagian dari wilayah proyek strategi nasional,” kata Agustinus Joko Guritno.


Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat khususnya Orang Asli Papua menjadi sangat penting tidak hanya dalam perencanaan, tetapi juga dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat Papua Selatan.


Guritno berharap Fortembang Tahun 2026 dapat menghasilkan rumusan isu prioritas yang akurat, kontekstual, dan berbasis kebutuhan masyarakat, yang selanjutnya diintegrasikan dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027.


Sebagai provinsi baru, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen memastikan pembangunan berjalan adil, inklusif, serta berpihak pada Orang Asli Papua dan kelompok rentan. (Tom)

AGENDA
LINK TERKAIT